Dugaan Perselingkuhan Warga Fatululi-Kupang Diselesaikan Secara Damai
digtara.com - Dua pria di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang berselisih paham karena kasus perselingkuhan.Upaya penyelesaian permasalahan pun dilakukan melalui pendekatan problem solving.
Baca Juga:
- Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
- Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
- Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Mediasi dilakukan menyusul adanya perselisihan antara DR dan JM. Perselisihan bermula dari dugaan yang disampaikan oleh DR, terkait adanya hubungan perselingkuhan antara istrinya dengan JM.
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan masing-masing.
Setelah dilakukan klarifikasi, tidak ditemukan fakta yang membenarkan tuduhan perselingkuhan tersebut.
Menyadari kesalahpahamannya, DR menyampaikan permohonan maaf kepada JM.
Baca Juga:Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak memperpanjang persoalan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada mengapresiasi penyelesaian masalah yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum