Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Imanuel Lodja - Sabtu, 29 Agustus 2026 18:35 WIB
ist
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
"Polresta Kupang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Setiap tindakan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga bertindak sebagai Debt Collector yang melakukan penarikan paksa terhadap objek jaminan fidusia.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Modus yang dilakukan adalah melakukan penarikan secara paksa terhadap objek fidusia. Namun, dalam pelaksanaannya tidak dibenarkan menggunakan ancaman ataupun kekerasan, apalagi terhadap seorang anak," jelasnya.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian serta menentukan proses hukum selanjutnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Komentar