Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Januari 2026 06:00 WIB
ist
Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
OT pun bersedia memberikan maaf dengan catatan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan damai yang dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menutup mediasi tersebut, Aiptu Bonevantura menyampaikan himbauan tegas kepada warga mengenai bahaya konsumsi miras secara berlebihan yang seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana di wilayah Kota Kupang.
"Kami mengimbau warga agar menjauhi miras karena dapat menghilangkan kesadaran dan memicu emosi yang berujung pada tindak kriminal. Mari kita jaga lingkungan tetap kondusif dan selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin secara kekeluargaan," ujar AKP I Ketut Setiasa.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
11.200 Liter Miras Dimusnahkan Polres Sumba Barat
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
Komentar