Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
Imanuel Lodja - Selasa, 13 Januari 2026 06:00 WIB
ist
Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
OT pun bersedia memberikan maaf dengan catatan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan damai yang dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menutup mediasi tersebut, Aiptu Bonevantura menyampaikan himbauan tegas kepada warga mengenai bahaya konsumsi miras secara berlebihan yang seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana di wilayah Kota Kupang.
"Kami mengimbau warga agar menjauhi miras karena dapat menghilangkan kesadaran dan memicu emosi yang berujung pada tindak kriminal. Mari kita jaga lingkungan tetap kondusif dan selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin secara kekeluargaan," ujar AKP I Ketut Setiasa.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli
Komentar