Jumat, 28 Agustus 2026

Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

Imanuel Lodja - Jumat, 28 Agustus 2026 12:10 WIB
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli
ist
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli

digtara.com -Upaya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan jajaran personel Polsek Maulafa.

Baca Juga:

Secara rutin polisi melaksanakan patroli cipta kondisi dan imbauan. Patroli pada Kamis (27/8/2026) dini hari dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) III, Aiptu Ernesto Sesotoa.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Maulafa. Rute patroli diawali di sepanjang Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, kemudian menyusuri Jalan Lintas Luar Jalur 40 dan persimpangan Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana.

Personel juga memantau situasi di seputaran Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Bello, dilanjutkan di sepanjang Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura. Sepanjang rute tersebut, situasi arus lalu lintas terpantau aman dan kondusif.

Selain patroli rutin, personel piket Polsek Maulafa juga bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.

Sebuah pengaduan mengenai sekelompok anak muda yang mengonsumsi minuman keras (miras) sambil bernyanyi karaoke di Jalan Mengkudu, Kelurahan Naikolan, langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga:
Petugas mendatangi lokasi dan membubarkan aktivitas tersebut guna mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan. Situasi di lokasi pun berhasil dikendalikan dan berjalan aman.

Patroli cipta kondisi ini untuk mempertegas kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta melakukan upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi tindak pidana.

sasaran utama patroli, meliputi pencegahan pencurian hewan ternak, aksi balap liar, dan konsumsi minuman keras di jalan umum yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Petterson Riwu dalam keterangannya, mengapresiasi kinerja personel di lapangan serta menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat.

"patroli ini akan terus kami tingkatkan secara rutin untuk memastikan Kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, seperti mengonsumsi miras di tempat umum, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat adanya indikasi tindak kejahatan," tegas AKP M. L. Petterson Riwu.

Langkah tegas kepolisian dalam membubarkan aktivitas negatif merupakan bentuk komitmen dalam membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari.

"Kami berterima kasih atas dukungan dan respon positif masyarakat. Dengan adanya sinergi antara polisi dan warga, kami yakin situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa akan tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan.

Seluruh rangkaian patroli dan himbauan berakhir pada dini hari dalam keadaan aman dan terkendali, serta terus dipantau langsung oleh Kapolsek Maulafa

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru