Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
digtara.com -Pasangan pria dan wanita di Kota Kupang, NTT selisih paham soal kepemilikan sepeda motor yang dikredit bersama ketika keduanya menjalin hubungan pacaran.
Baca Juga:
Permasalahan berawal dari hubungan pacaran kedua pihak yang kemudian sepakat membeli satu unit sepeda motor secara kredit, dengan pembayaran cicilan ditanggung bersama.
Setelah cicilan sepeda motor tersebut lunas, kedua pihak mengalami perselisihan.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama SPKT Polsek Alak kemudian memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Aiptu Aga Arianto Saekoko bersama SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota turun tangan melaksanakan Problem Solving dalam menyelesaikan perselisihan antara dua warga, Rabu (26/8/2026) malam.
Baca Juga:Kegiatan yang berlangsung di Polsek Alak tersebut, merupakan upaya kepolisian membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan mediasi secara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa sepeda motor diserahkan oleh pihak SN kepada pihak IK yang diwakili oleh orang tua pihak IK.
Sebagai bentuk penyelesaian, pihak IK mengganti biaya cicilan yang telah dikeluarkan oleh pihak SN sebesar Rp 6 juta.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang aktif hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara persuasif dan mengedepankan musyawarah.
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Kasus Penganiayaan Berat Tuntas, Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa
Gelar Perkara Dua Kasus, Penyidik Polsek Alak Tetapkan Tersangka
Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana