Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
digtara.com -Pasangan pria dan wanita di Kota Kupang, NTT selisih paham soal kepemilikan sepeda motor yang dikredit bersama ketika keduanya menjalin hubungan pacaran.
Baca Juga:
Permasalahan berawal dari hubungan pacaran kedua pihak yang kemudian sepakat membeli satu unit sepeda motor secara kredit, dengan pembayaran cicilan ditanggung bersama.
Setelah cicilan sepeda motor tersebut lunas, kedua pihak mengalami perselisihan.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama SPKT Polsek Alak kemudian memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunbaun Sabu, Aiptu Aga Arianto Saekoko bersama SPKT Polsek Alak, Polresta Kupang Kota turun tangan melaksanakan Problem Solving dalam menyelesaikan perselisihan antara dua warga, Rabu (26/8/2026) malam.
Baca Juga:Kegiatan yang berlangsung di Polsek Alak tersebut, merupakan upaya kepolisian membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui pendekatan mediasi secara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa sepeda motor diserahkan oleh pihak SN kepada pihak IK yang diwakili oleh orang tua pihak IK.
Sebagai bentuk penyelesaian, pihak IK mengganti biaya cicilan yang telah dikeluarkan oleh pihak SN sebesar Rp 6 juta.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang aktif hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara persuasif dan mengedepankan musyawarah.
Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara
Pemulung Pelaku Pencurian di Alak-Kupang Diselamatkan Polisi Dari Amukan Massa
Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat
Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah