Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha
digtara.com -Polda NTT sudah menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi pada Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau biasa disapa dr. Icha
Baca Juga:
dr. Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha tersebut adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP).
Penyidik Polda NTT kemudian mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan mereka sebagai tersangka pada pekan depan.
"(Diperiksa sebagai tersangka) awal pekan depan," ujar Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy mewakili Direktur Reskrimum Polda NTT beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Polda NTT dalam gelar perkara tersebut menetapkan tiga orang anggota DPRD Kabupaten TTU menjadi tersangka.
Ketiganya masing-masing Therenzius Lazakar (Golkar), Nobertus Tubani (PKB) dan Veronika Lake (PDIP).
Sementara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan TTU bernama Dokter Hewan Maria Mathildis Sau masih menjadi saksi.
Semula, pihak keluarga dr. Icha melaporkan empat orang sebagai terduga pelaku.
Maria Mathildis Sau merupakan dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU sekaligus istri dari terlapor Norbertus Tubani.
Gelar perkara dihadiri penyidik yang tergabung dalam tim joint investigation, Itwasda, Bidkum dan Bid Propam Polda NTT.
Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT
Tutut Adat Natoni Sambut Kedatangan Kapolda NTT di Mapolda NTT
37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan
Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto