Jumat, 28 Agustus 2026

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Imanuel Lodja - Jumat, 28 Agustus 2026 07:50 WIB
Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha
dok
Almarhumah dr. Icha

digtara.com -Polda NTT sudah menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi pada Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau biasa disapa dr. Icha

Baca Juga:

Dokter Icha sendiri ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) sore.

dr. Icha diduga nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 lalu saat menangani pasien yang terkena gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha tersebut adalah Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP).

Penyidik Polda NTT kemudian mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan mereka sebagai tersangka pada pekan depan.

"(Diperiksa sebagai tersangka) awal pekan depan," ujar Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy mewakili Direktur Reskrimum Polda NTT beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Polda NTT dalam gelar perkara tersebut menetapkan tiga orang anggota DPRD Kabupaten TTU menjadi tersangka.

Ketiganya masing-masing Therenzius Lazakar (Golkar), Nobertus Tubani (PKB) dan Veronika Lake (PDIP).

Sementara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan TTU bernama Dokter Hewan Maria Mathildis Sau masih menjadi saksi.

Semula, pihak keluarga dr. Icha melaporkan empat orang sebagai terduga pelaku.

Maria Mathildis Sau merupakan dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU sekaligus istri dari terlapor Norbertus Tubani.

Penetapan tersangka ini dilakukan dalam gelar perkara yang digelar di Ditreskrimum Polda NTT, Senin (24/8/2026) dipimpin Kasubdit 1/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Edy.

Gelar perkara dihadiri penyidik yang tergabung dalam tim joint investigation, Itwasda, Bidkum dan Bid Propam Polda NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende

Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende

Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak

Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat Terdampak Gempa Flores

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat Terdampak Gempa Flores

Direktorat Polairud Polda NTT Kembali Kerahkan Kapal Polisi Bawa Bantuan Korban Gempa Flores

Direktorat Polairud Polda NTT Kembali Kerahkan Kapal Polisi Bawa Bantuan Korban Gempa Flores

Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polda NTT Gelar Coaching Clinic Labfor

Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polda NTT Gelar Coaching Clinic Labfor

Polda NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Manggarai Timur

Polda NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Manggarai Timur

Komentar
Berita Terbaru