Rabu, 05 Agustus 2026

Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Agustus 2026 12:30 WIB
Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana
ist
Penyidik Polsek Alak saat melakukan gelar perkara sejumlah kasus

digtara.com -Penyidik Polsek Alak melakukan gelar perkara tiga kasus tindak pidana menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Gelar perkara dipimpin Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa pada Selasa (4/8/2026) di Mapolsek Alak diikuti para Kanit, Panit, serta personel Unit Reskrim Polsek Alak.

Gelar perkara ini sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi penanganan perkara, guna memastikan setiap proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum, serta menentukan langkah lanjutan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan.

Tiga perkara yang dibahas meliputi kasus dugaan pengeroyokan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasus pertama adalah dugaan KDRT yang dialami seorang guru perempuan, warga Kampung Meleset, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.

Peristiwa penganiayaan KDRT ini terjadi pada Minggu (21/7/2026) pagi di rumah korban.

Baca Juga:
Kasus kedua adalah dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) dini hari.

Korban, seorang nelayan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Dugaan sementara, peristiwa dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan para pelaku.

Sementara itu, perkara ketiga merupakan dugaan persetubuhan terhadap anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang masih berusia di bawah umur, diduga beberapa kali disetubuhi hingga korban diketahui dalam kondisi hamil.

Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, alat bukti yang telah diperoleh, serta melakukan analisis yuridis untuk menentukan peningkatan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP yang berlaku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian

Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut

Pasca Dijemput, Tersangka Mantan Kepala Desa di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Pasca Dijemput, Tersangka Mantan Kepala Desa di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi

Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai

Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai

Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Komentar
Berita Terbaru