Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana
digtara.com -Penyidik Polsek Alak melakukan gelar perkara tiga kasus tindak pidana menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Gelar perkara ini sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi penanganan perkara, guna memastikan setiap proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum, serta menentukan langkah lanjutan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan.
Tiga perkara yang dibahas meliputi kasus dugaan pengeroyokan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Kasus pertama adalah dugaan KDRT yang dialami seorang guru perempuan, warga Kampung Meleset, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.
Peristiwa penganiayaan KDRT ini terjadi pada Minggu (21/7/2026) pagi di rumah korban.
Baca Juga:Kasus kedua adalah dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Korban, seorang nelayan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Dugaan sementara, peristiwa dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan para pelaku.
Sementara itu, perkara ketiga merupakan dugaan persetubuhan terhadap anak.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang masih berusia di bawah umur, diduga beberapa kali disetubuhi hingga korban diketahui dalam kondisi hamil.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.
"Gelar perkara merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan anak," ujar AKP Ketut Setiasa.
"Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi manusia," tegas Kapolsek Alak.
Melalui gelar perkara tersebut, Polsek Alak berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan perkara serta memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh kepastian hukum secara cepat, profesional, dan berkeadilan.
Dua Kelompok Warga di Kupang Bentrok Fisik, Polsek Alak Mediasi Perdamaian
Warga di Kabupaten TTS Tewas Tersengat Aliran Listrik
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Cegah Peredaran Narkoba dari Jalur Laut
Pasca Dijemput, Tersangka Mantan Kepala Desa di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai