Mabuk Miras, Warga Kupang Ancam Tetangga Dengan Parang
digtara.com -AT, warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT mengancam sejumlah warga dan tetangga nya di RT 04/RW 02, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak dengan senjata tajam (parang).
Baca Juga:
Insiden ini terjadi di kediaman OT di RT 04/RW 02, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak.
Ketegangan bermula saat pelaku AT yang saat itu sedang dalam pengaruh alkohol—mendatangi rumah OT.
Baca Juga:Dalam kondisi mabuk, yang bersangkutan membawa sebilah senjata tajam jenis parang dan melontarkan ancaman kekerasan secara verbal.
Situasi sempat mencekam karena AT membuat keributan yang meresahkan penghuni rumah dan warga sekitar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II, Aiptu Bonevantura R. T. Luma menengahi kasus pengancaman yang dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) melalui jalur problem solving pada Minggu (11/1/2026) siang.
Bhabin Manulai II kemudian memediasi kedua belah pihak dengan mempertemukan mereka secara langsung.
Melalui dialog humanis, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai dampak buruk miras serta konsekuensi hukum dari tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:Setelah menyadari kesalahannya, AT mengakui khilaf dan meminta maaf secara tulus.
OT pun bersedia memberikan maaf dengan catatan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menutup mediasi tersebut, Aiptu Bonevantura menyampaikan himbauan tegas kepada warga mengenai bahaya konsumsi miras secara berlebihan yang seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana di wilayah Kota Kupang.
"Kami mengimbau warga agar menjauhi miras karena dapat menghilangkan kesadaran dan memicu emosi yang berujung pada tindak kriminal. Mari kita jaga lingkungan tetap kondusif dan selesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin secara kekeluargaan," ujar AKP I Ketut Setiasa.
Baca Juga:
Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta
Warga Keluhkan Bunyi Musik Hingga Dinihari, Kapolsek Maulafa Langsung Turun ke Lokasi
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus