Kamis, 28 Mei 2026

Barang Temuan Miras Diserahkan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Oktober 2025 12:55 WIB
Barang Temuan Miras Diserahkan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota
ist
Sejumlah barang temuan Miras diserahkan petugas Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota, Jumat (3/10/2025)

digtara.com -Sejumlah barang temuan minuman keras (Miras) ilegal jenis sopi dan hoka wisky diserahkan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang ke Satuan Resnarkoba Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:

Penyerahan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) di Sat Narkoba Polresta Kupang Kota.

Penyerahan barang temuan miras ilegal jenis sopi dan hoka wisky dilakukan Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso.

Barang temuan ini merupakan hasil pelimpahan pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu oleh GM PT Pelindo Tenau Kupang, Andhika Wahyu Kristianto

Baca Juga:
"Kami menyerahkan barang temuan hasil dari pengecekan barang bawaan calon penumpang kapal PT Pelni dan kapal PT DLU dengan menggunakan alat scanner X-ray milik PT. Pelindo Tenau Kupang di pintu keberangkatan terminal Helong selama bulan September 2025," ujar Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso pada Jumat siang.

Barang temuan yang diserahkan antara lain miras jenis sopi botol plastik ukuran 600 mililoter sebanyak 345 botol.

Miras jenis sopi botol plastik ukuran 1.500 mililiter sebanyak 25 botol.

Miras botol kaca merk Hoka Whisky ukuran 960 mililiter sebanyak 23 botol.

Ada pula Miras merk Hoka Whisky ukuran 460 mililiter sebanyak enam botol.

Miras jenis sopi ukuran lima liter sebanyak tujuh jergen dan Miras jenis sopi ukuran dua liter sebanyak satu jerigen.

Baca Juga:
Barang temuan tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota dengan menandatangani berita acara penyerahan barang temuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Jalin Toleransi, Siswa SMAN 3 Kupang Ikut Berkurban

Jalin Toleransi, Siswa SMAN 3 Kupang Ikut Berkurban

Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga

Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga

Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan

Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota

Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota

Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO

Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO

Komentar
Berita Terbaru