Minggu, 12 Juli 2026

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo

Imanuel Lodja - Kamis, 02 Oktober 2025 13:14 WIB
Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo
ist
Anggota Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang menerima sejumlah barang sitaan dari PT Pelindo III Kupang pada Kamis (2/10/2025) siang.

digtara.com -PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tenau Kupang menyerahkan sejumlah barang temuan milik penumpang kapal ke Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Barang temuan ini merupakan sitaan yang terdeteksi alat X-Ray milik PT Pelindo Tenau Kupang beberapa waktu lalu.

Penyerahan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) siang oleh dari GM Pelindo Tenau Kupang, Andhika Wahyu Kristianto yang diterima oleh Ka Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima disaksikan oleh pihak PT Pelindo Tenau Kupang dan Kanit jaga piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang.

Baca Juga:

Barang temuan yang diserahkan terdiri dari minuman keras lokal jenis sopi), miras berlabel dan senjata tajam (parang dan pisau).

Ka Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso dalam keterangannya menyebutkan kalau barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

"PT Pelindo Tenau Kupang menyerahkan barang temuan penumpang yang terbaca alat X-RAY di terminal penumpang pelabuhan Tenau Kupang dan kita segera proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya pada Kamis siang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru