Bocah Kelas 3 Sekolah Dasar Di Kupang Dicabuli Pria Beristri
digtara.com - KRAR alias M, bocah perempuan berusia delapan tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan.
Baca Juga:
Pelakunya YAH alias Yeri (34), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Aksi tidak senonoh sudah berulang kali dialami korban namun baru ketahuan pada Selasa (30/9/2025) petang.
Korban didampingi ibunya saat ditemui di Mapolsek Kota Lama, Selasa malam mengakui kalau ia sudah berulang kali mengalami hal tersebut dengan iming-iming uang.
Baca Juga:
Korban yang juga anak kedua dari empat bersaudara mengaku mengenal pelaku karena pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban di Kelurahan Lasiana.
Selama ini korban bersama seorang kakak dan dua adiknya tinggal di rumah nenek mereka di Kelurahan Lasiana.
Sementara sang ibu bekerja di Kelurahan Lasiana dan baru pulang dua minggu sekali ke rumah nenek di Kelurahan Lasiana.
Korban menyebutkan kalau pelaku selama ini sering mengajak korban ke hutan atau ke tempat yang sepi.
Saat bersama korban sendirian, pelaku pun mengeluarkan alat vitalnya dan menyuruh korban memegangnya kemudian memberi korban uang.
Baca Juga:
"Dia suruh untuk pegang (alat vital) nya jadi beta ikut saja," ujar korban polos.
Perbuatan pelaku akhirnya terungkap pada Selasa petang saat pelaku mengajak korban melakukan hal yang sama.
Kebetulan ada warga yang melintas dan melihat perbuatan pelaku sehingga melaporkan kepada nenek dan ibu korban.
Ibu korban, SWR (29) kemudian melaporkan ke Polsek Kota Lama dengan laporan polisi nomor LP/B/188/IX/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
"Korban cerita kalau pelaku menyuruhnya untuk memegang kemaluan pelaku dan dijanjikan akan memberikan uang. Hal tersebut sudah terjadi beberapa kali, dan terlapor selalu memberikan uang lima ribu sampai tujuh ribu rupiah," ujar ibu korban.
Baca Juga:
"(Terduga pelaku) lagi diamankan di
Polsek," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Polisi pun membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly untuk visum.
Polisi juga menginterogasi terduga pelaku dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Pelaku sendiri saat diamankan dalam kondisi mabuk miras.
Diperoleh informasi kalau terduga pelaku sudah memiliki istri namun belum memiliki anak.
Baca Juga:
Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak
Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT
Polda NTT Ukur Kualitas BBM di Delapan SPBU di Kota Kupang
Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis
Polisi Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Tradisional di Kupang Timur
Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Review Film Kuncen: Teror Nggak Kasatmata dari Lereng Merbabu
ASUS ExpertBook dan Expert Series, Solusi Andal untuk Dunia Kerja Modern
Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak
Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT
Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional
Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Ditangkap di Adonara Timur-Flores Timur
Satlantas Polres Sumba Timur Hadirkan Kedai Kopi Tertib Berlalu Lintas di Pos Lalu Lintas