Tidak Diberikan Uang Untuk Bermain Judol, Pria di Kupang Aniaya Pasangannya
digtara.com -MN (19), warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dianiaya pasangannya Y. Nenabu (20).
Baca Juga:
Pemicu nya hanya karena korban MN menolak permintaan pelaku.
Pelaku minta uang kepada korban pada Selasa (30/9/2025) siang untuk bermain judi online (Judol).
Namun karena tidak ada uang, korban tidak mengabulkan permintaan pelaku.
Baca Juga:
Pelaku memukul korban di bagian wajah sehingga korban mengalami bengkak dan memar di pipi sebelah kiri, bengkak di bibir bagian bawah, bengkak di pelipis sebelah kiri.
Korban dan pelaku sudah lama hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Dari hidup bersama selama dua tahun ini, pelaku dan korban sudah memiliki satu orang anak.
Korban pun mengadukan kasus penganiayaan ini ke polisi di Polsek Kota Lama.
Pelaku Y Nenabu diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama di kos di sekitar pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang.
Baca Juga:
"Pelaku minta sejumlah uang kepada korban untuk bermain Judol, namun korban mengatakan bahwa uang tidak ada. karena tidak terima jawaban tersebut, pelaku langsung menganiaya korban secara berulang kali," ujar Kapolsek di Mapolsek Kota Lama pada Selasa siang.
Polisi pun memberikan pembinaan. Pelaku kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengaku menyesali perbuatannya.
Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia
Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis
Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
ANTAM Turun, Cek Juga Harga Emas UBS di Pegadaian Hari Ini Kamis 4 Juni 2026
Inspektorat Tingkatkan Pengawasan Haji Selama di Mina
Inspektorat Imbau Semua Pihak Patuhi Aturan saat Puncak Haji
Kemenhaj Kawal Kepulangan Jemaah, Ingatkan Ketentuan Bagasi dan Larangan Bawa Zamzam
Serahkan Daging Dam. Wamenhaj: Presiden Prabowo Subianto Memberikan Perhatian yang Besar Terhadap Perjuangan dan Kondisi Kemanusiaan Rakyat Palestina
Jemaah Haji Disabilitas Rame-rame Temui Menhaj, Ada Apa?
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung