Tidak Diberikan Uang Untuk Bermain Judol, Pria di Kupang Aniaya Pasangannya
digtara.com -MN (19), warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dianiaya pasangannya Y. Nenabu (20).
Baca Juga:
Pemicu nya hanya karena korban MN menolak permintaan pelaku.
Pelaku minta uang kepada korban pada Selasa (30/9/2025) siang untuk bermain judi online (Judol).
Namun karena tidak ada uang, korban tidak mengabulkan permintaan pelaku.
Baca Juga:
Pelaku memukul korban di bagian wajah sehingga korban mengalami bengkak dan memar di pipi sebelah kiri, bengkak di bibir bagian bawah, bengkak di pelipis sebelah kiri.
Korban dan pelaku sudah lama hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Dari hidup bersama selama dua tahun ini, pelaku dan korban sudah memiliki satu orang anak.
Korban pun mengadukan kasus penganiayaan ini ke polisi di Polsek Kota Lama.
Pelaku Y Nenabu diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama di kos di sekitar pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang.
Baca Juga:
"Pelaku minta sejumlah uang kepada korban untuk bermain Judol, namun korban mengatakan bahwa uang tidak ada. karena tidak terima jawaban tersebut, pelaku langsung menganiaya korban secara berulang kali," ujar Kapolsek di Mapolsek Kota Lama pada Selasa siang.
Polisi pun memberikan pembinaan. Pelaku kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan mengaku menyesali perbuatannya.
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK
Cemburu Gara-gara Temani Pria Lain, Perempuan di Kupang Ditikam Pacar Hingga Tewas
Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Gempa M 5,7 di TTU Dipicu Aktivitas Tumbukan Lempeng Indo-Australia
Pembatasan Kuota Turis di TNK Labuan Bajo Dapat Penolakan
Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK
Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat