Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
digtara.com -YJM alias Bapa Alvaro (37), seorang guru di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT diamankan polisi pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Saat anggota Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya mendatangi kediamannya, polisi menemukan ratusan liter BBM jenis pertalite yang ditampung dalam berbagai wadah.
Ratusan liter BBM ini diakui YKM diambil dari SPBU Bondo Kodi menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:Mudahnya YJM mendapatkan BBM untuk dijual lagi secara eceran diduga karena peran istrinya, SID yang bekerja di SPBU tersebut.
Di rumah YJM dan SID, polisi menemukan 463 liter BBM bersubsidi jenis pertalite.
BBM tersebut disimpan di ruang tamu dan ditampung pada berbagai wadah antara lain jerigen ukuran 20 liter sebanyak enam buah, jerigen ukuran lima liter sebanyak lima buah serta sejumlah botol aqua besar sebanyak 329 buah.
"Benar, ada pengungkapan dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi berupa penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya," ujar Kapolres.
Pengungkapan ini sesuai surat telegram Kapolda NTT melalui Dirkrimsus Polda NTT Nomor : ST/5/IV/RES.5./2026, tanggal 10 April 2026 tentang penegakan hukum tindak pidana minyak dan gas bumi.
Baca Juga:Kapolres menindaklanjuti dengan Springas Kapolres Sumba Barat Daya melalui Kasat Reskrim Sumba Barat Daya nomor : SPRIN GAS/173/IV/RES.1.24./2026, Reskrim, tanggal 16 April 2026 tentang pelaksanaan penyelidikan dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras
Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT
Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri