Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
Baca Juga:
- Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
- Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi
- Tidak Ada Penerbangan Komersil, Pesawat Cassa Polri Antar Jenazah Korban Penembakan KKB Papua ke Sikka
Selain mengamankan 463 liter BBM, polisi juga mengamankan beberapa selang warna hijau, biru dan warna putih. Juga corong wana hijau.
"Terduga pelaku sydah diamankan di ruangan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya," ujar Kapolres.
Baca Juga:Penyidik kemudian memeriksa para saksi terkait serta melakukan gelar perkara terkait proses penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik juga bakal meminta keterangan dari ahli serta berkoordinasi dengan jaksa guna melengkapi berkas perkara.
Diperoleh pula informasi kalau pelaku sudah lama menjalankan aksinya dibantu sang istri.
Kapolres menegaskan kalau pihaknya masih terus memantau penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya terutama di tiga SPBU di area Kecamatan Kota dan lima SPBU lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten SBD untuk mencegah terjadinya kelangkaan penggunaan BBM oleh masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya.
Baca Juga:
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi
Tidak Ada Penerbangan Komersil, Pesawat Cassa Polri Antar Jenazah Korban Penembakan KKB Papua ke Sikka
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya