Sabtu, 16 Mei 2026

Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK

Imanuel Lodja - Selasa, 21 April 2026 14:15 WIB
Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK
net
Ilustrasi.

digtara.com -Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Kupang, NTT menggelapkan uang pajak reklame senilai Rp 571 juta.

Baca Juga:

Oknum PPPK ini adalah pelaku kunci sementara kaki tangannya masih terus dicari.

Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Franki Amalo membenarkan hal tersebut.

Ia menegaskan terduga pelaku ini tengah dalam pemeriksaan. Sementara ini terdapat sejumlah temuan dan ia memastikan pemeriksaan ini akan selesai pekan depan lalu dirilis ke publik.

Baca Juga:
Hasil pemeriksaan inspektorat menemukan penggelapan pajak ini terjadi sejak tahun 2020 sampai tahun 2025.

Pihaknya yakin PPPK di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang ini tidak beraksi sendiri namun memiliki kaki tangan dan sedang mereka dalami dalam pemeriksaan.

"Ini penggelapan dana pajak reklame khususnya alfamart dan lainnya ini dari 2020. Kita juga akan terus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," katanya.

Untuk itu, kata dia, akan disiapkan sanksi tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak tersebut.

"Tidak mungkin yang bersangkutan ini hanya melakukannya sendiri, pastinya ada keterlibatan pihak lain. Kita tentu rekomendasikan sanksi yang tegas kepada semua oknum yang terlibat dalam kasus ini," tambah Franki.

Dalam penelusurannya diketahui pelaku pernah terlibat dalam kasus yang sama senilai Rp 50 juta.

Baca Juga:
Pemeriksaan detail akan dilakukannya lagi dan sementara ini pegawai tersebut menjadi kunci untuk membongkar kasus tersebut.

"Karena sebenarnya kita juga akan melakukan peneriksaan secara menyeluruh," tandasnya.

Pegawai tersebut telah mengembalikan sebanyak Rp 100 juta dari total Rp 571 juta pajak reklame yang diduga ia gelapkan itu.

Namun Franki memastikan kasus ini dibawa ke ranah hukum agar jadi pembelajaran dan efek jera.

Sementara terduga pelaku sampai saat ini masih bekerja di Bapenda Kota Kupang menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari inspektorat kepada Wali Kota Kupang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri

Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri

Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Bakti Luhur Kupang

Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Bakti Luhur Kupang

Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost

Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost

Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya

Dihina, Remaja di Kupang Polisikan Kekasihnya

Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja

Pencuri di Kupang Bobol Rumah Pastori Saat Pendeta Sedang Berkhotbah di Gereja

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Komentar
Berita Terbaru