Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua
digtara.com - JSB alias Juan (21), seorang mahasiswa di Kabupaten Ngada, NTT harus berurusan dengan aparat kepolisian terkait dengan kasus pencurian sepeda motor.Juan yang juga warga Desa Lodaolo, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo namun tinggal di Lokosoro, Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada sudah ditahan di sel Polres Ngada guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Disebutkan kalau kejadian ini berawal pada Minggu, 7 Juni 2026 pagi sekitar pukul 06.10 Wita Wita.
Saat itu pelaku Juan hendak pulang dari rumah paman pelaku di Padhawoli, Desa Jawa Meze, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Saat pelaku melintasi jalan S. Parman di Desa Lebijaga, Kabupaten Ngada, tepatnya di depan Gereja St Yosef Bajawa, pelaku melihat ada satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang sedang terparkir dan memiliki kunci yang masih terpasang di sepeda motor tersebut.
Pelaku ke rumah kerabatnya tidak jauh dari tempat kejadian tersebut untuk memarkirkan sepeda motor milik pelaku.
Baca Juga:"Pelaku kemudian kembali berjalan kaki ke tempat tersebut dan melihat sepeda motor tersebut masih terparkir di tempat tersebut dan masih terdapat kunci di sepeda motor tersebut," ujar Kasat.
Pelaku memastikan situasi sepi dan langsung mendorong serta membawa kabur sepeda motor tersebut dan melewati rute perjalanan ke arah Kecamatan Soa, kemudian ke arah Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.
Di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, pelaku ke tempat penjualan BBM eceran untuk mengisi BBM.
Saat bersamaan datang seorang pria yang merupakan pengepul besi tua yang juga hendak mengisi BBM eceran.
Pelaku langsung meminjam uang ke pengepul tersebut, namun pengepul enggan memberikan.
Pengepul yang merasa iba kemudian mengajak pelaku ke rumahnya. Pelaku menggadaikan sepeda motor curiannya dengan harga Rp 1,5 juta.
Pengepul besi tua masih menanyakan surat-surat dari kendaraan tersebut. Pelaku hanya bisa menunjukan STNK yang kebetulan ada dalam jok sepeda motor.
Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM di Ngada-NTT Diserahkan ke Kejaksaan
Satlantas Polres Ngada Bantu Bersihkan Puing Bangunan SD Negeri Radha Pasca Gempa Bumi
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat
Berkas P21, Polres Ngada Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia