Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda
digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dua pemuda, yang terjadi di salah satu gerai Indomaret kawasan Oebufu, Kota Kupang.
Baca Juga:
- Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
- Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
- Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Saat itu, kedua korban, APT (19) dan ATS (20), sedang berada di rumah seorang teman di Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.
"Keduanya kemudian didatangi dua orang yang tidak dikenal dan ditanyai dengan nada kasar. Setelah itu, kedua korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor,'" jelas Kasat Reskrim pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam perjalanan kedua korban diduga dikejar oleh kedua orang tersebut menggunakan sepeda motor.
Para terduga pelaku kemudian menendang ke arah sepeda motor korban, namun tidak mengenai sasaran.
Baca Juga:Kedua korban lalu menepikan sepeda motor di salah satu gerai Indomaret di Oebufu untuk menyelamatkan diri.
"Tidak lama berselang, kedua orang tersebut bersama sejumlah rekannya diduga melakukan pelemparan batu ke arah korban, sehingga korban masuk ke dalam gerai untuk menghindari serangan," urai Kasat Reskrim lagi.
Para terduga pelaku kemudian diduga ikut masuk ke dalam gerai dan melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap kedua korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian hidung hingga berdarah, memar pada wajah serta benjolan pada kepala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (11/9/2026) sore, Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Afred Bire melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para terduga pelaku.
Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing FYB, DPHAT, dan CRO. Sementara tiga orang lainnya diduga hanya turut serta mendatangi korban untuk menggertak dan melakukan pelemparan batu.
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum