Sabtu, 12 September 2026

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Imanuel Lodja - Sabtu, 12 September 2026 13:23 WIB
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda
ist
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

digtara.com -Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dua pemuda, yang terjadi di salah satu gerai Indomaret kawasan Oebufu, Kota Kupang.

Baca Juga:

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Saat itu, kedua korban, APT (19) dan ATS (20), sedang berada di rumah seorang teman di Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.

"Keduanya kemudian didatangi dua orang yang tidak dikenal dan ditanyai dengan nada kasar. Setelah itu, kedua korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor,'" jelas Kasat Reskrim pada Sabtu (12/9/2026).

Dalam perjalanan kedua korban diduga dikejar oleh kedua orang tersebut menggunakan sepeda motor.

Para terduga pelaku kemudian menendang ke arah sepeda motor korban, namun tidak mengenai sasaran.

Baca Juga:
Kedua korban lalu menepikan sepeda motor di salah satu gerai Indomaret di Oebufu untuk menyelamatkan diri.

"Tidak lama berselang, kedua orang tersebut bersama sejumlah rekannya diduga melakukan pelemparan batu ke arah korban, sehingga korban masuk ke dalam gerai untuk menghindari serangan," urai Kasat Reskrim lagi.

Para terduga pelaku kemudian diduga ikut masuk ke dalam gerai dan melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap kedua korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian hidung hingga berdarah, memar pada wajah serta benjolan pada kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat (11/9/2026) sore, Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Afred Bire melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para terduga pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku, dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama ke Mapolresta Kupang Kota," sebut AKP Jumpatua.

Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing FYB, DPHAT, dan CRO. Sementara tiga orang lainnya diduga hanya turut serta mendatangi korban untuk menggertak dan melakukan pelemparan batu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus Penggelapan Tuntas, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Yang Sempat Buron Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria Diduga Debt Colector di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru