Rabu, 29 Juli 2026

Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK

Imanuel Lodja - Selasa, 21 April 2026 14:15 WIB
Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK
net
Ilustrasi.
Kasus yang sama pernah diangkat pada 2023 dengan pemeriksaan pada 2024. Inspektorat Kota Kupang saat itu telah memeriksa 16 pegawai seputar penggelapan pajak di Bapenda Kota Kupang.

Baca Juga:

Franki Amalo pada saat itu menyebut belasan pegawai ini melakukan penggelapan hasil pungutan pajak dari masyarakat di Kota Kupang.

Belasan pegawai yang terlibat penggelapan pajak ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Mereka juga diharuskan mengembalikan uang itu ke kas daerah.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga

Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga

Komentar
Berita Terbaru