Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK
Imanuel Lodja - Selasa, 21 April 2026 14:15 WIB
net
Ilustrasi.
Kasus yang sama pernah diangkat pada 2023 dengan pemeriksaan pada 2024. Inspektorat Kota Kupang saat itu telah memeriksa 16 pegawai seputar penggelapan pajak di Bapenda Kota Kupang.
Franki Amalo pada saat itu menyebut belasan pegawai ini melakukan penggelapan hasil pungutan pajak dari masyarakat di Kota Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Belasan pegawai yang terlibat penggelapan pajak ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Mereka juga diharuskan mengembalikan uang itu ke kas daerah.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga
Komentar