Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK
Imanuel Lodja - Selasa, 21 April 2026 14:15 WIB
net
Ilustrasi.
Kasus yang sama pernah diangkat pada 2023 dengan pemeriksaan pada 2024. Inspektorat Kota Kupang saat itu telah memeriksa 16 pegawai seputar penggelapan pajak di Bapenda Kota Kupang.
Franki Amalo pada saat itu menyebut belasan pegawai ini melakukan penggelapan hasil pungutan pajak dari masyarakat di Kota Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Belasan pegawai yang terlibat penggelapan pajak ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Mereka juga diharuskan mengembalikan uang itu ke kas daerah.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar
Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda
Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tragis! Bocah Lima Tahun Dilindas Mobil Tangki, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Komentar