Jelang Menikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Jual Sabu dan 53 Pil Ekstasi
digtara.com - Rencana pernikahan yang seharusnya menjadi kabar bahagia justru membawa seorang pria berinisial MF (24) berurusan dengan hukum.
Baca Juga:
Kepada petugas, MF mengaku menjual narkoba untuk mendapatkan tambahan biaya pernikahan yang sudah semakin dekat.
"Pelaku ini nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (13/9/2026).
Baru Sebulan Jual Narkoba
Rafli mengatakan, aktivitas ilegal yang dilakukan MF disebut baru berlangsung sekitar satu bulan.Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian menangkap MF pada Kamis (3/9/2026) sore setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukannya.
Baca Juga:Dari tangan MF, polisi mengamankan dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan kembali.
Sempat Melawan dan Coba Kabur
Proses penangkapan MF sempat berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, pria tersebut diduga melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.Petugas kemudian mengejar MF hingga ke sebuah lahan kosong. Situasi sempat memanas karena pihak keluarga pelaku diduga berupaya menghalangi polisi dengan mengajak warga sekitar menghadang proses penangkapan.
Meski mendapat perlawanan, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan membawa MF ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Kejar Pemasok Narkoba
Polisi masih mengembangkan kasus dugaan peredaran narkoba tersebut. Penyidik telah mengantongi identitas orang yang diduga memasok narkoba kepada MF."Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran," kata Rafli.
Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk asal barang bukti yang ditemukan dari tangan MF dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
LPA Deli Serdang Layangkan Surat Resmi Desak Klarifikasi Penghentian MBG Balita
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Libur Sekolah, Bandara Kualanamu Layani 178.766 Penumpang hingga Akhir Juni
Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba