Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba
digtara.com -Gerakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba yang merupakan extraordinary crime terus dilakukan hingga ke tingkat desa,
Baca Juga:
Kamis (25/6/2026) keberadaan kampung bebas narkoba diresmikan di Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao oleh Wakapolres Rote Ndao, Kompol I Wayan Sunarta bersama Pj Kepala Desa Baadale, Sarah Leheroi dan Plh Kepala BNNK Rote Ndao, Amsal Soleman Tupu.
Keberadaan kampung bebas Narkoba di Desa Baadale mendapat tanggapan positif dari Pj Kepala Desa Baadale karena desa tersebut menjadi rule model desa berbasis bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita menegaskan keseriusan Polri dalam menekan dan mencegah penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Rote Ndao.
"(Keseriusan) dengan membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak demi mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rote Ndao," tandasnya.
Baca Juga:Wakapolres Rote Ndao menjelaskan bahwa Narkoba merupakan bentuk kejahatan extraordinary crime.
"Perkembangan teknologi dan mobilitas masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang cukup tinggi serta merupakan daerah dengan tujuan wisata tidak menutup kemungkinan Rote Ndao menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," ungkap Wakapolres.
Sejumlah kasus narkoba telah terjadi dan para pengguna telah menjalani proses rehabilitasi.
Selain itu, kasus konvensional juga semakin meningkat.
Untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan kerjasama yang kuat dari tingkat bawah, peran keluarga dan pengawasan yang ketat dan edukasi yang memadai sehingga dapat menekan pola kejahatan yang semakin kompleks.
Dalam kegiatan peresmian kampung Bebas Narkoba Ini, Wakapolres Rote Ndao juga menghimbau masyarakat untuk mengoptimalkan layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao jika mengetahui adanya potensi pidana di lingkungannya.
"Saat ini Polri terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan hadirnya layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao menjadi sarana untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk potensi tindak pidana maupun aktifitas mencurigakan yang terjadi dilingkungannya dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan Kamtibmas dan penanganan yang cepat dan tepat atas laporan masyarakat," tandasnya.
Sopir Dump Truk Tewas Saat Menghindari Sepeda Motor Dan Tabrak Tembok
Kapolres Rote Ndao Cek Keberadaan Kapal Balamara
Berkas P21, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Di Rote Ndao Diserahkan Ke Kejaksaan
Kapal Yacht Temuan Warga di Rote Ndao Ternyata Milik Warga Australia
Terapi USEFT Polres Rote Ndao Menyasar Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Rote Ndao