Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
digtara.com -Tiga pemuda di Kota Kupang, NTT diamankan polisi pada Kamis (24/9/2026) tengah malam saat melakukan tawuran.
Baca Juga:
Patroli berlangsung pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (25-26/9/2026) menyasar sejumlah wilayah di Kota Kupang.
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri kawasan di Kelurahan Oebobo, Kayu Putih, Walikota, Tuak Daun Merah (TDM), Kelurahan Oebufu, hingga Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo.
Polisi memantau secara mobile pemukiman warga, ruas jalan utama, lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, serta sejumlah titik yang minim penerangan dan berpotensi menjadi lokasi gangguan Kamtibmas.
Sekitar pukul 23.30 Wita, polisi menerima informasi melalui Handy Talky mengenai adanya tawuran antar pemuda di kawasan sekitar Hotel Harper Kota Kupang.
Baca Juga:Personel piket bersama lima anggota Saboak dan personel Perintis Presisi Polda NTT dipimpin Kasubnit Dalmas, Aiptu Hendrik Markus, langsung mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat tawuran beserta empat unit sepeda motor.
Selanjutnya, para pemuda dan kendaraan yang diamankan dibawa ke piket SPKT Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Aksi tawuran ini rupanya dipicu oleh ketersinggungan antara pemuda tersebut sehingga berujung kekerasan fisik.
Ketiga pemuda tersebut kemudian mendapatkan pembinaan dari polisi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya
Kapolda NTT Minta Jajarannya Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Kapolda NTT Punya Program Jumat Keliling di Rumah Ibadah Pererat Kebersamaan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor