Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri
digtara.com -Upaya memberantas praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota Polri dilakukan sejak dini oleh Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan B. Martino.
Baca Juga:
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres TTS untuk menjaga proses rekrutmen anggota Polri berlangsung secara transparan, bersih, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota dan PNS Polres TTS dilarang sebagai calo, sponsor atau perantara yang menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi penerimaan Akpol, Bintara maupun Tamtama.
Selain itu, personel juga dilarang memanfaatkan nama baik, jabatan maupun pengaruh yang dimiliki.
"Anggota tidak diperbolehkan mengaku memiliki hubungan atau akses khusus dengan panitia seleksi dengan tujuan mempengaruhi hasil ujian maupun penilaian peserta," ujar Kapolres pada Jumat (25/9/2026).
Baca Juga:Kapolres TTS juga menekankan adanya sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melakukan praktik percaloan. Seksi Propam Polres TTS diinstruksikan untuk melakukan pengawasan melekat terhadap personel.
"Anggota yang terbukti melanggar dan bermain sebagai calo akan diproses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta dapat diproses secara pidana sesuai ketentuan yang berlaku," tegas mantan Kakor Spripim Kapolda NTT ini.
Untuk memperkuat pengawasan, para perwira pengendali dan Kapolsek jajaran Polres TTS diwajibkan menyosialisasikan kepada keluarga serta masyarakat di wilayah masing-masing bahwa proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya.
Kebun Praktek SMKN 1 SoE-TTS Terbakar
Polres TTS Dan Rutan SoE Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Raih Predikat Pelayanan Prima, Kapolres TTS Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Pelaku Judi di Pasar Harian Fatumnasi-Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli