Sertifikasi Pembimbing Haji 2026, Dekan FDK UIN Walisongo Tekankan Kompetensi Hadapi Jamaah Beragam dan Regulasi Saudi
digtara.com - Menjadi pembimbing ibadah haji tidak cukup hanya menguasai tata cara manasik. Kemampuan menghadapi jamaah dengan latar belakang usia, pendidikan, profesi, dan kultur yang beragam menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki pembimbing.Hal itu menjadi salah satu penekanan dalam Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Angkatan III Tahun 2026 yang digelar Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang di BBPMP Jawa Tengah, Srondol, Semarang, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga:
"Ketika membimbing ibadah haji, kita akan ketemu dengan sekian banyak orang dari kultur yang berbeda. Kita akan membimbing masyarakat yang sangat variatif," ujar Nasihun usai membuka kegiatan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah.
Keragaman jamaah, lanjut dia, terlihat dari usia, mulai dari lanjut usia hingga generasi muda, serta perbedaan latar belakang pendidikan dan profesi.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pembimbing karena mereka harus memberikan pendampingan kepada jamaah dalam kondisi dan kebutuhan yang tidak selalu sama.
"Karena kita nanti akan tinggal di negara orang, sehingga kulturnya pun menjadi berbeda. Oleh karena itu, kesiapan mental untuk bertemu dengan sekian banyak kultur itu menjadi penting," katanya.
Baca Juga:Pembimbing Wajib Pahami Regulasi Saudi
Selain kemampuan menghadapi jamaah, Nasihun menekankan pentingnya penguasaan regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Pembimbing harus memahami ketentuan perhajian di Indonesia sekaligus regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Pembimbing ibadah haji dan umrah juga harus mengetahui berbagai regulasi, baik yang berkaitan dengan perhajian di Indonesia maupun ketentuan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi," jelasnya.
Menurut Nasihun, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting karena pembimbing akan menjalankan tugas di negara lain dengan ketentuan yang berbeda.
"Apa pun yang terjadi, ibadah haji itu berkaitan dengan rukun, wajib, sunnah, dan yang lain-lain. Jadi ini harus betul-betul dipahami," tegas Nasihun.
Nasihun mengatakan sertifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan bekal yang lebih komprehensif kepada calon pembimbing haji dan umrah.
Pembimbing tidak hanya dituntut memahami manasik, tetapi juga memiliki kemampuan menghadapi karakter jamaah yang beragam, memahami regulasi Indonesia dan Arab Saudi, serta memiliki kesiapan fisik dan mental.
"Inilah mengapa kemudian kita mengadakan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah dalam rangka memberikan bekal kepada para calon pembimbing haji, betul-betul mempunyai kapasitas dan profesionalitas yang baik," pungkas Nasihun.
Baca Juga:Kemenhaj: Pembimbing Punya Peran Penting di Lapangan
Pentingnya kompetensi pembimbing juga disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kemenhaj Jawa Tengah, Muh Arif Hanafi. Arif mengatakan pembimbing memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan jamaah dalam pelaksanaan rangkaian ibadah haji di lapangan.
"Pembimbing itu sangat-sangat penting. Hal yang menentukan dalam suatu kegiatan penyelenggaraan ibadah haji adalah ketika puncaknya jamaah haji melaksanakan ibadah haji," kata Muh Arif.
Karena itu, dia meminta peserta mengikuti seluruh materi sertifikasi secara serius. Pengetahuan yang diperoleh selama sertifikasi diharapkan menjadi bekal ketika peserta nantinya menjalankan tugas pendampingan jamaah.
Muh Arif juga menegaskan pelaksanaan ibadah haji harus mengacu pada ketentuan syariah serta regulasi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Kesiapan Fisik dan Mental
Kompetensi pembimbing, menurut Muh Arif, juga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memberikan bimbingan ibadah.
Kondisi fisik dan mental menjadi bagian penting karena pembimbing harus mendampingi jamaah dalam berbagai tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
"Selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah syarat utama untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, di samping kesiapan yang lain, kesiapan jasmani dan rohani," tuturnya.
Baca Juga:Sertifikasi PIHU Angkatan III Tahun 2026 diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah RI bekerja sama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang serta MHU Walisongo Tour. (San).
Dompet Dhuafa Jateng Gelar Roadshow Sekolah Siaga Bencana, Sasar Pelajar di Sejumlah Wilayah
174 Pejabat Kemenhaj Dilantik, Menteri Irfan Tegaskan Jabatan Diisi Berdasarkan Merit System
Dompet Dhuafa Jateng Gulirkan Program Guru Merdeka, Beri Insentif untuk 50 Guru Honorer dan Guru Ngaji
MUI Tetapkan RSI Sultan Agung Semarang Jadi Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah
Kemenkes Tetapkan RSI Sultan Agung Semarang sebagai Pusat Pelayanan Berbasis Penelitian Terapi Sel