MUI Tetapkan RSI Sultan Agung Semarang Jadi Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah
digtara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Lembaga Advokasi & Koordinasi Kesehatan (LAKK) MUI menetapkan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang sebagai Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah.
Baca Juga:
Penetapan tersebut memberikan mandat kepada RSI Sultan Agung untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan tradisional yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Selain RSI Sultan Agung, LAKK MUI menggandeng sejumlah rumah sakit lain, di antaranya RS Hermina, RS Sari Asih, dan RS Umi Makassar, dalam pengembangan ekosistem pelayanan kesehatan terintegrasi berbasis syariah.
Delapan tugas RSI Sultan Agung
Sebagai pusat rujukan, RSI Sultan Agung mendapat sejumlah tugas dari MUI Pusat dan LAKK MUI.
Tugas tersebut antara lain memfasilitasi upaya kesehatan masyarakat dalam pelayanan fasilitas kesehatan terintegrasi syariah, khususnya layanan kesehatan tradisional syariah pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
Baca Juga:
RSI Sultan Agung juga mendapat mandat dalam advokasi perizinan, penyusunan standar, manajemen mutu, serta penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan tradisional syariah.
Selain itu, rumah sakit tersebut berperan dalam pengajuan rekomendasi dan sertifikasi fasilitas kesehatan yang menerapkan integrasi pelayanan kesehatan tradisional syariah.
Mandat lainnya mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta praktisi kesehatan tradisional syariah.
RSI Sultan Agung juga diharapkan mendukung penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan syariah, termasuk integrasi pelayanan kesehatan konvensional dan tradisional syariah.
Adapun dua mandat lainnya adalah memperkuat literasi dan edukasi kesehatan berbasis syariah kepada masyarakat serta memfasilitasi penggunaan identitas dan logo resmi fasilitas kesehatan terintegrasi syariah.
Seluruh pelaksanaan tugas tersebut dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disertai pelaporan berkala kepada Kementerian Kesehatan dan MUI Pusat.
Didukung YBWSA dan FK Unissula
Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA), Prof. Dr. H. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H., disebut memberikan dukungan terhadap penetapan tersebut.
RSI Sultan Agung merupakan Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (FK Unissula) Semarang.
FK Unissula memiliki pengalaman selama 56 tahun dalam pendidikan kedokteran dan pengembangan tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Dukungan tersebut menjadi bagian dari pengembangan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian yang dilakukan RSI Sultan Agung bersama lingkungan akademik Unissula.
Kembangkan layanan kesehatan berbasis bukti
Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, Sp.B., M.Si.Med., FISQua, mengatakan pihaknya akan mengembangkan layanan kesehatan yang menggabungkan ilmu kedokteran modern dengan kedokteran tradisional berbasis bukti.
RSI Sultan Agung juga mengembangkan konsep Islamic Advanced Medicine, termasuk pengembangan teknologi autologous stem cell atau sel punca yang berasal dari tubuh pasien sendiri.
Menurut Agus, pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung penerapan precision medicine atau kedokteran presisi.
"Amanah dari MUI Pusat melalui LAKK MUI ini merupakan milestone penting bagi dunia kesehatan Indonesia. Dengan dorongan dari Ketua Umum YBWSA Prof. Bambang Tri Bawono serta soliditas seluruh civitas hospitalia dan akademika FK Unissula, kami berkomitmen menjadikan RSI Sultan Agung Semarang sebagai pusat pelayanan, pendidikan, penelitian, dan rujukan utama yang memadukan keunggulan sains medis modern, kearifan kedokteran tradisional, serta nilai-nilai keislaman demi kemaslahatan umat," ujar Agus melalui rilis, Rabu (23/9/2026).
Dengan penetapan tersebut, RSI Sultan Agung menjadi salah satu bagian dari jejaring yang dikembangkan MUI dan LAKK MUI untuk memperkuat layanan kesehatan terintegrasi berbasis syariah.
Pengembangan jejaring tersebut melibatkan unsur rumah sakit, organisasi keagamaan, institusi pendidikan, dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. (San).
Kemenkes Tetapkan RSI Sultan Agung Semarang sebagai Pusat Pelayanan Berbasis Penelitian Terapi Sel
YBWSA Siapkan Apresiasi Umrah bagi Penghafal Al-Qur’an di Khataman Akbar JQHNU
Menag Nasaruddin Umar: Semarak MTQ Harus Diiringi Pendalaman Al-Qur’an
Bhayangkari Polrestabes Semarang Perkuat Mental Istri dan Dorong UMKM
Sempat Ramai di Medsos Soal Layanan Persalinan, Dirut RSI Sultan Agung Beri Klarifikasi dan Bentuk Tim Advokasi Pendampingan Proses Hukum Tenaga Medis