Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes
digtara.com -Usai sempat diwarnai aksi protes yang disaksikan ratusan warga hingga dikawal ketat personel Polres Padangsidimpuan, proses eksekusi pengosongan rumah dan tanah Dr Badjora Muda Siregar, tetap digelar dan berhasil dilaksanakan, Selasa (14/04/2026).
Baca Juga:
Proses pengosongan bangunan yang berada di Jalan Kenanga, No.08, Kota Padangsidimpuan itu bahkan sempat ricuh karena berbagai aksi penolakan. Adapun yang menjadi Pemohon dalam eksekusi ini adalah, Syahlan. Sedang yang jadi Termohon adalah, Dr Badjora.
Pantauan di lokasi, Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Zulpan, bersama kuasa hukum Pemohon tampak hadir di kediaman (objek sengketa) yang didiami Dr Badjora.Proses pengosongan berlangsung tegang, sebab kuasa hukum kedua belah pihak saling berhadap-hadapan. Bahkan, massa sempat saling dorong dengan petugas keamanan saat hendak memasuki kediaman Dr Badjora yang akhirnya berhasil masuk dengan mendobrak pintu untuk tujuan pengosongan.
Baca Juga:
Pihak pemohon Syahlan yang dikuasakan kepada perwakilan kuasa hukum, M Reza Pahlevi Nasution, SH, menjelaskan bahwa eksekusi pengosongan sesuai dengan surat No: 1/Pdt.Eks/2025/PA.Pspk.
Sebelumnya, proses hukum ini telah berjalan lebih kurang selama satu dekade atau 10 tahun melalui seluruh tingkatan peradilan di Indonesia. Perkara waris ini, telah diputus sejak tingkat pertama pada 21 Juli 2017, dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan pada 9 November 2017.
Hingga, perkara ini mencapai keputusan final di tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI pada 18 April 2018 (Putusan No.233/K/Ag/2018). Secara hukum, tidak ada lagi ruang perdebatan mengenai kepemilikan objek sengketa.
Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak
Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini
Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD
Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri
Tak Hanya Gizi, Dapur MBG di Padangsidimpuan Tebar Paket Sembako Jelang Lebaran
ICMI Sumut Minta Polemik Video Ceramah JK Tak Dibawa ke Isu Agama
Rekomendasi HP OPPO RAM Besar Terbaik 2026, Cocok untuk Gaming dan Multitasking
Diduga Gelapkan Uang dan Mobil, Anggota DPRD Kota Kupang Polisikan Mantan Istri
Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat
Berbekal Video-video Sederhana, Moh Kamil Jemaah Asal Madura Mantapkan Diri Pilih Berhaji Mandiri
Jumat Berbagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Bakti Luhur Kupang
Prediksi Chelsea vs Manchester City di Final Piala FA 2026: The Citizens Diunggulkan Juara