Pembatasan Kuota Turis di TNK Labuan Bajo Dapat Penolakan
digtara.com -Sejumlah pengusaha pariwisata mempertanyakan dan memprotes pembatasan kunjungan turis atau wisatawan jauh sebelum kebijakan itu diberlakukan.
Baca Juga:
- Delapan Warga Terluka Dalam Tabrakan 'Adu Banteng' Pick Up dan Kendaraan Penumpang di Labuan Bajo
- Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
- Tuntaskan Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polda NTT Periksa Saksi Ahli Dari Kementerian Perhubungan
Keberatan ini disampaikan dalam pertemuan sebelum kebijakan itu diterapkan.
Oyan mengungkap audiensi sebelumnya dilakukan dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan ASITA Manggarai Raya di Labuan Bajo pada Januari 2026 lalu.
Baca Juga:Ia mengaku pertemuan itu bersifat tertutup pasca insiden tenggelamnya Kapal Putri Sakinah.
Dalam audiensi tersebut, ASITA mengusulkan sistem buka-tutup parsial agar aktivitas pariwisata tidak lumpuh total.
Namun, terkait kuota 1.000 wisatawan per hari, kata dia, ASITA mengaku belum mendapatkan penjelasan berbasis data dari BTNK pasca pertemuan tersebut.
Oyan sendiri setuju dengan upaya konservasi dan perlindungan kawasan TN Komodo namun pihaknya memerlukan kajian yang jelas dan transparan.
"Kami ingin tahu apa dasar penetapan kuota seribu orang per hari itu," ujarnya.
Baca Juga:Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini akan memengaruhi arus kunjungan pada ikon pariwisata NTT ini.
Hal ini berbanding terbalik dengan promosi besar-besaran yang telah dilakukan selama 5–10 tahun terakhir termasuk oleh Kementerian Pariwisata sendiri.
"Jadi tidak mudah tiba-tiba menerapkan pembatasan seperti ini. Jangan sampai kebijakan yang satu justru membunuh target kebijakan lainnya," tegasnya.
Menurut Oyan, langkah ini penting agar perputaran ekonomi tetap berpihak pada pelaku di NTT namun bila
"Kalau agen travel yang beli tiket itu berizin di NTT, maka pajaknya masuk ke daerah. Dampaknya langsung terasa bagi pendapatan daerah," tambahnya.
Baca Juga:ASITA berharap Balai TN Komodo mempertimbangkan masukan tersebut dan mengkajinya lagi agar kebijakan pembatasan kuota ini tetap seimbang antara konservasi dan keberlanjutan ekonomi pariwisata.
Delapan Warga Terluka Dalam Tabrakan 'Adu Banteng' Pick Up dan Kendaraan Penumpang di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo
Tuntaskan Kasus Tenggelamnya KLM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Polda NTT Periksa Saksi Ahli Dari Kementerian Perhubungan
Polres Manggarai Barat Selidiki Kasus Meninggalnya Dua Wisatawan China di Perairan Pulau Kelor
"Bus Kayu" di Labuan Bajo Angkut Rombongan Tim Sepak Bola Terbalik, Dua Orang Meninggal dan Puluhan Penumpang Luka Berat