Kamis, 15 Oktober 2026

Satwa Komodo Hendak Dijual ke Thailand, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Manggarai Timur-NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 09 April 2026 07:54 WIB
Satwa Komodo Hendak Dijual ke Thailand, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Manggarai Timur-NTT
ist
Pelaku pencurian komodo diamankan polisi dalam waktu berbeda di Kabupaten Manggarai Timur

digtara.com -Aparat keamanan Polda Jawa Timur dan Polres Manggarqi Timur, Polda NTT mengamankan dua orang pria dalam kaitan dengan penjualan satwa komodo ke Thailand.

Baca Juga:

Dua pelaku yang diamankan di Manggarai Timur diketahui bernama Ruslan dan Junaidin Yusuf (30).

Keduanya diduga terlibat dalam proses penangkapan dan rencana penjualan komodo ke luar negeri.

Penangkapan dilakukan polisi di Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu berbeda.

Baca Juga:
Kasus ini berawal dari peristiwa pencurian komodo yang terjadi pada tahun 2025.

Satwa dilindungi tersebut kemudian diperjualbelikan kepada penadah yang berada di wilayah Jawa Timur.

Melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur, jaringan perdagangan ilegal ini akhirnya berhasil diungkap.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Ahmad Zacky Shodri menjelaskan bahwa pihaknya berperan dalam mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Jawa Timur.

"Kami hanya membackup Polda Jawa Timur dalam mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi jenis komodo," ujar Iptu Ahmad Zacky Shodri, pada Kamis (9/4/2026).

Penangkapan terhadap Ruslan menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:
Ruslan diamankan oleh Unit Resmob Polres Manggarai Timur pada 29 Maret 2026 di kediamannya di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/II/III/RES.5/2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim.

Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat kepolisian menemukan adanya indikasi keterlibatan pelaku lain dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi tersebut.

Selanjutnya, tim dari Polda Jawa Timur turun langsung ke Manggarai Timur untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yakni Junaidin Yusuf.

Selama tiga hari, Junaidin sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Namun akhirnya, ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 3 April 2026.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Kedua Baru Termukan Debris Kapal, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selatan Taman Nasional Komodo-Manggarai

Hari Kedua Baru Termukan Debris Kapal, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selatan Taman Nasional Komodo-Manggarai

Timnas Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Mitchell Baker Cetak 5 Gol dan Bawa Garuda ke Final

Timnas Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Mitchell Baker Cetak 5 Gol dan Bawa Garuda ke Final

Terobos Lantai Dua Puskesmas Yang Rusak Parah, Polisi Selamatkan Peralatan Kesehatan

Terobos Lantai Dua Puskesmas Yang Rusak Parah, Polisi Selamatkan Peralatan Kesehatan

Polisi di Manggarai Timur Bantu Bangun Tenda Darurat Untuk Anak Sekolah

Polisi di Manggarai Timur Bantu Bangun Tenda Darurat Untuk Anak Sekolah

Judi Sabung Ayam di Manggarai Timur Dibubarkan Polisi

Judi Sabung Ayam di Manggarai Timur Dibubarkan Polisi

Akses Terbatas, Kapolres Manggarai Timur Antar Bantuan Warga Terdampak Gempa Pakai Sepeda Motor

Akses Terbatas, Kapolres Manggarai Timur Antar Bantuan Warga Terdampak Gempa Pakai Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru