Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat
digtara.com -Polda NTT melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO memperkuat implementasi program Kampung Bekapan (Bebas Kekerasan Perempuan dan Anak).
Baca Juga:
Terobosan ini diwujudkan melalui kegiatan kerjasama lintas instansi yang digelar pada Minggu (19/4/2026) di Kantor UPTD PPA Provinsi NTT dihadiri jajaran Direktorat PPA dan PPO Polda NTT, DP3AP2KB Provinsi NTT, serta UPTD PPA.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antarinstansi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Baca Juga:"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Direktorat PPA dan PPO Polda NTT bersama instansi terkait siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati dalam mewujudkan kampung yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya pada Selasa (21/4/2026).
Program Kampung Bekapan menjadi salah satu solusi nyata dalam memberikan akses layanan yang cepat dan terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan simulasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan koordinasi antarinstansi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti Kampung Bekapan, guna mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat. Masyarakat juga dapat berkoordinasi langsung dengan Direktorat PPA dan PPO Polda NTT," ungkapnya.
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan
Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah