Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
digtara.com - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menggagalkan keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural pada Minggu (31/5/2026).Ketujuh calon PMI asal NTT ini diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Surabaya.
Baca Juga:
Upaya ini merupakan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Malaysia.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dan deteksi dini yang dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun penempatan tenaga kerja ilegal.
"Personel Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama BP3MI NTT berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh orang calon pekerja migran nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur Kupang–Surabaya–Pontianak," ujar Kombes Pol. Nova Irone Surentu pada Senin (1/6/2026).
Dari tujuh orang yang diamankan, salah seorang diantaranya masih berusia 17 tahun 8 bulan, sehingga menjadi perhatian serius dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para calon pekerja migran itu rencananya akan melanjutkan perjalanan dari Pontianak menuju Malaysia untuk bekerja.
Namun keberangkatan mereka berhasil dicegah sebelum meninggalkan Nusa Tenggara Timur.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh lembar boarding pass, tujuh kartu tanda penduduk (KTP), enam unit telepon genggam, serta satu lembar catatan berisi alamat sebuah perusahaan perkebunan di wilayah Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan pemberangkatan para calon pekerja migran tersebut. Seluruh korban saat ini telah dibawa ke Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kombes Pol. Nova menegaskan bahwa NTT masih menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap praktik perdagangan orang dengan modus penempatan tenaga kerja ke luar daerah maupun luar negeri tanpa prosedur yang sah.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai aturan agar tidak menjadi korban TPPO maupun eksploitasi tenaga kerja," tegasnya.
Istri Jadi PMI di Malaysia, Suami di Kupang Malah Hidup Bersama Perempuan Lain
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat
Ayah ke Sumba Dan Ibu Jadi PMI Di Malaysia, Siswi SMP Di Ende-NTT Ditemukan Meninggal Dunia
Beri Rasa Nyaman, PMI Kota Semarang Siapkan 30 Bed Tempat Tidur Bagi Pemudik
Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran