Minggu, 06 September 2026

Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pemerkosaan di Lembata Diselesaikan Secara Damai

Imanuel Lodja - Jumat, 17 Juli 2026 16:10 WIB
Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pemerkosaan di Lembata Diselesaikan Secara Damai
ist
Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pemerkosaan di Lembata Diselesaikan Secara Damai

digtara.com -Aparat keamanan Polsubsektor Wulandoni penyelesaian perkara dengan mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan pemulihan hubungan sosial.

Baca Juga:

Polisi memfasilitasi proses restorative justice terhadap perkara dugaan tindak pidana pengrusakan dan dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di Desa Imulolong, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata.

Proses penyelesaian tersebut dipimpin oleh personel Polsubsektor Wulandoni dengan menghadirkan pihak-pihak yang terlibat, keluarga kedua belah pihak, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tokoh adat guna mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat.

Dalam proses mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara terbuka.

Setelah melalui dialog yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh para pihak disaksikan oleh aparat pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:
Kapolsubsektor Wulandoni menyampaikan bahwa pendekatan restorative justice bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial yang sempat terganggu akibat peristiwa tersebut, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi semua pihak serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

"Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator penyelesaian masalah melalui pendekatan yang mengutamakan musyawarah apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan hubungan baik antar warga dapat kembali terjalin dan situasi kamtibmas tetap terpelihara," ujarnya.

Polsubsektor Wulandoni juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan komunikasi yang baik, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan kepada aparat kepolisian.

Melalui penyelesaian secara restorative justice ini, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan, memperkuat keharmonisan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Wulandoni.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai

Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai

Penyidik Reskrim Polres Lembata Limpahkan Kasus Penganiayaan Pada Anak ke Kejaksaan

Penyidik Reskrim Polres Lembata Limpahkan Kasus Penganiayaan Pada Anak ke Kejaksaan

Dua Warga di Kabupaten Lembata-NTT Jadi Korban Gigitan Anjing

Dua Warga di Kabupaten Lembata-NTT Jadi Korban Gigitan Anjing

Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai

Pria di Lembata Ditemukan Tewas Mengapung di Pantai

Baru Menikah, Pria di Lembata Malah Perkosa Anak Tirinya

Baru Menikah, Pria di Lembata Malah Perkosa Anak Tirinya

Berkas Lengkap, Kakek Pencabul Bocah Perempuan di Lembata Diserahkan ke Jaksa

Berkas Lengkap, Kakek Pencabul Bocah Perempuan di Lembata Diserahkan ke Jaksa

Komentar
Berita Terbaru