Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU
digtara.com -Tim Joint Investigation bentukan Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang meninggal dunia pada Sabtu (26/6/2026) lalu.
Baca Juga:
- Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
- Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT
- Anggota Ditpolairud Polda NTT Kembali Bagikan Bendera Merah Putih Pada Nelayan di Sumba Timur
Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT memeriksa saksi-saksi kunci dari lingkaran keluarga korban.
Sementara tim Direktorat Reskrimum Polda NTT dipimpin Kasubdit 1/Kamneg, Kompol Edy ke Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memeriksa saksi lain.
Penyidik yang berjumlah sembilan orang memeriksa 30 orang saksi mulai dari petugas medis dan karyawan rumah sakkt Leona Kefamenanu dan RSUD Kefamenanu.
Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang ikut saat pertemuan arisan istri anggota dewan TTU sebelum kejadian maupun keluarga pasien yang terkena gigitan ular.
Baca Juga:Pemeriksaan di Mapolres TTU diagendakan hingga Sabtu (11/7/2026).
Sementara saksi yang dimintai keterangan di Polda NTT terdiri dari ayah, ibu, dua orang adik kandung, pacar almarhumah.
Mereka didampingi tim kuasa hukum keluarga dari kantor Victor Emanuel Manbait & Rekan terdiri dari Cony Tiluata, Arif Rahman dan Victor Manbait.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit I Perempuan PPA dan PPO Polda NTT pada Jumat pagi sejak pukul 10.00 wita.
Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya diajukan keluarga korban.
Viktor Emanuel Manbait membenarkan adanya pemeriksaan anggota keluarga dr Icha termasuk pacarnya Inyo Banu.
"Iya benar hari jadwal pemeriksaan. Yang diperiksa Ayah, Ibu Adik-adik korban dan pacar," katanya.
Dikatakan bahwa kliennya itu diperiksa sejak pukul 10.00 Wita. Sempat istirahat makan dan kembali melanjutkan pemeriksaan.
Terpisah, Wadir Res PPA dan PPO Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:"Hari ini adalah pihak pelapor dan saksi-saksi korban," ujarnya.
Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT
Anggota Ditpolairud Polda NTT Kembali Bagikan Bendera Merah Putih Pada Nelayan di Sumba Timur
Polairud di Manggarai Barat Bantu Evakuasi Ibu Hamil dari Pulau Papagarang
Gandeng Kelompok Tani di Malaka, Polda NTT Siapkan Lahan Penanaman Bawang Putih