Jumat, 10 Juli 2026

Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU

Imanuel Lodja - Jumat, 10 Juli 2026 17:35 WIB
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU
ist
Penyidik memeriksa saksi-saksi

digtara.com -Tim Joint Investigation bentukan Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang meninggal dunia pada Sabtu (26/6/2026) lalu.

Baca Juga:

Jumat (10/7/2026), tim mulai memeriksa saksi-saksi.

Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT memeriksa saksi-saksi kunci dari lingkaran keluarga korban.

Sementara tim Direktorat Reskrimum Polda NTT dipimpin Kasubdit 1/Kamneg, Kompol Edy ke Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memeriksa saksi lain.

Penyidik yang berjumlah sembilan orang memeriksa 30 orang saksi mulai dari petugas medis dan karyawan rumah sakkt Leona Kefamenanu dan RSUD Kefamenanu.

Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang ikut saat pertemuan arisan istri anggota dewan TTU sebelum kejadian maupun keluarga pasien yang terkena gigitan ular.

Baca Juga:
Pemeriksaan di Mapolres TTU diagendakan hingga Sabtu (11/7/2026).

Sementara saksi yang dimintai keterangan di Polda NTT terdiri dari ayah, ibu, dua orang adik kandung, pacar almarhumah.

Mereka didampingi tim kuasa hukum keluarga dari kantor Victor Emanuel Manbait & Rekan terdiri dari Cony Tiluata, Arif Rahman dan Victor Manbait.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit I Perempuan PPA dan PPO Polda NTT pada Jumat pagi sejak pukul 10.00 wita.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya diajukan keluarga korban.

Selain kuasa hukum, Viktor Emanuel Manbait dan rekan keluarga almarhumah juga tampak di dampinggi dari UPTD PPA NTT.

Viktor Emanuel Manbait membenarkan adanya pemeriksaan anggota keluarga dr Icha termasuk pacarnya Inyo Banu.

"Iya benar hari jadwal pemeriksaan. Yang diperiksa Ayah, Ibu Adik-adik korban dan pacar," katanya.

Dikatakan bahwa kliennya itu diperiksa sejak pukul 10.00 Wita. Sempat istirahat makan dan kembali melanjutkan pemeriksaan.

Terpisah, Wadir Res PPA dan PPO Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:
"Hari ini adalah pihak pelapor dan saksi-saksi korban," ujarnya.

Ia juga mengaku, pihak penyidok telah mengagendakan untuk pemeriksaan para terlapor pekan depan. "Minggu depan baru para terlapor," katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluarga resmi melaporkan empat orang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT pada Jumat (3/7).

Keempat terlapor terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, Veronika Lake dari PDIP, serta seorang dokter hewan di Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.

Hingga kini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan keluarga.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme Joint Investigation dengan melibatkan sejumlah fungsi terkait di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran.

Langkah ini untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berbasis alat bukti yang sah.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, pembentukan Tim Joint Investigation merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi.

"Kapolda NTT menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme Joint Investigation. Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Kamis (2/7/2026).

Tim tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT dengan melibatkan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara (TTU), dan Polres Kupang.

Dalam penanganannya, masing-masing fungsi akan bekerja sesuai kewenangan.

Ditreskrimum akan mendalami penyebab kematian korban dr. Icha.

Dit PPA dan PPO menangani aspek yang berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan.

Sementara Ditreskrimsus bersama tim siber akan melakukan pendalaman terhadap alat bukti elektronik serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri apabila diperlukan.

Penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi, saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan intimidasi, serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik juga berkoordinasi dengan sejumlah ahli, diantaranya ahli pidana, ahli psikologi, ahli grafologi untuk pembandingan tulisan maupun tanda tangan apabila diperlukan, serta tenaga medis guna mendalami kondisi kesehatan korban berdasarkan rekam medis sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Keluarga dr. Icha Pertanyakan BK DPRD TTU Soal Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan

Keluarga dr. Icha Pertanyakan BK DPRD TTU Soal Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Ditolak Dampingi Ayah Dokter Icha, Penasehat Hukum Minta Penjelasan Tertulis BK DPRD TTU

Ditolak Dampingi Ayah Dokter Icha, Penasehat Hukum Minta Penjelasan Tertulis BK DPRD TTU

Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT

Puluhan Keluarga di Takari Dapat Bansos dari Kapolda NTT

Warga Bestobe-Takari Menangis Haru Dengan Keberadaan Jembatan Bantuan Polda NTT

Warga Bestobe-Takari Menangis Haru Dengan Keberadaan Jembatan Bantuan Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru