Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya
digtara.com -ST alias Selfasina (66), ibu rumah tangga (IRT) yang juga warga RT 03/RW 02, Dusun II, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang dilaporkan mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Baca Juga:
Namun tetangga dan warga sekitar merasa janggal karena ada luka dan lebam pada tubuh korban.
Warga kemudian melaporkan kejanggalan dan kecurigaan tersebut kepada kepala desa Timau dan Polsek Amfoang Utara.
Polisi pun turun tangan dan meminta bantuan dokter dari Puskesmas Soliu untuk visum.
Ternyata, korban meninggal bukan murni gantung diri tapi karena penganiayaan dan pembunuhan.
Baca Juga:Kecurigaan mengarah pada DT alias Dominggus (46) yang juga keponakan korban.
Aparat keamanan Polsek Amfoang Utara kemudian mengamankan DT untuk interogasi.
Polisi juga mengamankan barang bukti batang kayu, tali nilon dan pakaian korban.
Pelaku pun mengakui semua perbuatannya dan mengaku khilaf.
Sebelum kejadian, korban minum kopi di dalam rumah dan pelaku sedang mengangkat padi untuk dijemur di depan rumah.
Pelaku yang lelah mengangkat padi merasa emosi dan langsung memukul korban dengan sebatang kayu.
Pelaku kemudian menggiring korban ke belakang rumah dan kembali menganiaya hingga korban pingsan.
Pelaku lalu membawa korban ke belakang sekitar 15 meter dari rumah. Ia mengambil tali nilon dalam rumah dan mengikat leher korban.
Pelaku kemudian menggantung korban pada pohon jambu mente.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Rekomendasi HP AI Harga Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Fitur Pintar Kini Makin Terjangkau
Diduga Stres Dengan Masalah Keluarga, Pria di Manggarai Timur Bunuh Anaknya Kemudian Gantung Diri
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT