Kamis, 27 Agustus 2026

Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juli 2026 14:46 WIB
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan
ist
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa saat bersilaturahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang akhir pekan lalu

digtara.com -Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu bersama Kanit Reskrim, Ipda Algyan Ndoen melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Kunjungan tersebut diterima oleh Zulkarnaen yang juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Kupang.

Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa yang baru saja menjabat di Polsek Maulafa.

Kesempatan bertemu juga dimanfaatkan untuk berkoordinasi terkait beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Maulafa dan saat ini berada dalam tahap penelitian oleh Kejari Kota Kupang.

Koordinasi ini penting untuk memastikan kelengkapan berkas perkara serta memperlancar proses penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Maulafa.

AKP Peterson Riwu menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polsek Maulafa dan Kejari Kota Kupang dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga:
"Kami ingin membangun komunikasi yang baik dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Sinergi yang solid antara penyidik dan jaksa penuntut umum sangat diperlukan agar setiap perkara dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berharap ke depan kerja sama ini semakin erat demi kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa," ujar AKP Peterson Riwu.

Jaksa Zulkarnaen menyambut baik inisiatif silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polsek Maulafa.

Kegiatan dalam suasana kekeluargaan dan kehangatan menjadi komitmen bersama kepolisian dan kejaksaan dalam menegakkan hukum di Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Tersangka Penimbun Ribuan BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke JPU

Tersangka Penimbun Ribuan BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke JPU

Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Penggelapan di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Penggelapan di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Direktur Agen Perjalanan Wisata di Manggarai Barat Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Direktur Agen Perjalanan Wisata di Manggarai Barat Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan

Berkas Perkara P21, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Dilimpahkan Polres Alor ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru