ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
digtara.com -Andrew Kiaduy (38), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga warga RT 041/RW 013, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal pada Jumat (10/7/2026) malam.
Baca Juga:
- Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
- Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
- Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melalui Unit Penegakan Hukum (Unit Gakkum) Subnit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kejadian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/279/VII/2026/SPKT.Satlantas/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan hanya melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru dengan Nomor Polisi DH 2207 HT yang dikendarai oleh korban," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Ade Triken Deayomi pada Sabtu (11/7/2026).
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan yang diperoleh penyidik dan diperkuat dengan hasil rekaman CCTV, pengendara bergerak dari arah CV. Guntur menuju Bundaran Eltari.
Baca Juga:Saat melintasi Jalan W.J. Lalamentik dan tiba di depan GPT Kristus Gembala, pengendara diduga mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi saat mengemudikan sepeda motor.
Akibat kondisi tersebut, sepeda motor keluar dari badan jalan ke sisi kiri, kemudian naik ke atas trotoar sebelum menabrak tembok pagar di tepi jalan.
"Benturan yang cukup keras menyebabkan pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka serius," tandas Kasat.
Korban kemudian segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, meskipun telah mendapatkan pertolongan dari tenaga medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi