Rabu, 26 Agustus 2026

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Imanuel Lodja - Sabtu, 11 Juli 2026 17:05 WIB
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
net
Ilustrasi.

digtara.com -Andrew Kiaduy (38), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga warga RT 041/RW 013, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal pada Jumat (10/7/2026) malam.

Baca Juga:

Ia mengalami kecelakaan di Jalan WJ Lalamentik, tepatnya di dekat Gereja GPT Kristus Gembala, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melalui Unit Penegakan Hukum (Unit Gakkum) Subnit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kejadian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/279/VII/2026/SPKT.Satlantas/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan hanya melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru dengan Nomor Polisi DH 2207 HT yang dikendarai oleh korban," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Ade Triken Deayomi pada Sabtu (11/7/2026).

Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan yang diperoleh penyidik dan diperkuat dengan hasil rekaman CCTV, pengendara bergerak dari arah CV. Guntur menuju Bundaran Eltari.

Baca Juga:
Saat melintasi Jalan W.J. Lalamentik dan tiba di depan GPT Kristus Gembala, pengendara diduga mengalami kelelahan atau mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi saat mengemudikan sepeda motor.

Akibat kondisi tersebut, sepeda motor keluar dari badan jalan ke sisi kiri, kemudian naik ke atas trotoar sebelum menabrak tembok pagar di tepi jalan.

"Benturan yang cukup keras menyebabkan pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka serius," tandas Kasat.

Korban kemudian segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, meskipun telah mendapatkan pertolongan dari tenaga medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban mengalami luka robek pada bagian bibir, benturan pada wajah, serta luka lecet pada kedua kaki.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores

Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores

Komentar
Berita Terbaru