Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice
digtara.com - Kasus pencurian perhiasan milik Warga Negara Asing (WNA) di kapal pesiar (yacht) kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir damai.
Baca Juga:
Dua nelayan terduga pelaku pencurian lolos dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara setelah kasus diselesaikan dengan mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian secara damai oleh Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
"(Penyelesaian) sudah dilakukan restorative justice karena permintaan dari korban," ujar Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, Selasa (30/9/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wisatawan mancanegara itu.
MI (18) dan AS (17) yang sempat diamankan kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Baca Juga:"Kami melakukan RJ atas permintaan dari korban. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf dari para terduga pelaku," tandasnya.
Kasat juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kedua terduga pelaku. Apalagi Labuan Bajo merupakan kawasan destinasi pariwisata super premium yang perlu dijaga bersama.
"Diharapkan, ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Daerah ini harus kita jaga, terlebih keamanan dan kenyamanan para wisatawan," ujar AKP Dimas.
Yacht itu milik satu keluarga wisatawan asal Australia, yakni suami istri dan anak.
Baca Juga:
Saat pencurian barang berharga itu, tak ada orang di yatch. Pencurian itu terjadi pada 5 September 2025.
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lembata-NTT, Dua Orang Tewas dan Dua Lainnya Terluka
Kapolda NTT Apresiasi Keberhasilan Tim Khusus Polda NTT Ungkap Kasus Pembunuhan di Kupang
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka
Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun
Kode Redeem ML (Mobile Legends) 6 Desember 2025, Klaim Hadiah Gratis dari Moonton Hari Ini
5 Tablet RAM 16 GB Terbaik untuk Produktivitas dan Multitasking, Cocok Jadi Pengganti Laptop
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lembata-NTT, Dua Orang Tewas dan Dua Lainnya Terluka
Pemukiman Warga di Belakang Pasar Batu Cermin Manggarai Barat Terbakar
Malaysia Siapkan Aturan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial Mulai 2026
Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka
Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi