Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Imanuel Lodja - Selasa, 30 September 2025 10:32 WIB
ist
Kasat Polairud Polres Manggarai Barat saat memberikan keterangan terkait penyelesaian kasus pencurian barang milik WNA
"Waktu kejadian, korban tengah melakukan aktivitas snorkeling bersama keluarga di Manta Point, Perairan Pulau Komodo. Kapal yachi tersebut ditinggal tanpa pengawasan," ungkap Kasat pada Selasa (9/9/2025) lalu.
Kedua nelayan asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat melakukan aksinya dengan berpura-pura menjala ikan di sekitar Yacht milik korban.
Baca Juga:
Saat korban tak ada di Yatch, MI dan AS mengambil barang berharga korban.
Baca Juga:
Polisi mengamankan dua cincin titanium berlapis berlian dan satu kalung platinum dari tangan MI dan AS.
Sejumlah barang lain juga diamankan, yakni tiga topi, satu gitar merek Yamaha, satu jaket, satu earphone, dan satu senter selam, dan barang bukti lain.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Petugas juga mengamankan satu palu dan satu perahu yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.
"Sementara itu, barang bukti lain berupa lampu bawah air dan kamera bawah air diketahui telah dibuang ke laut oleh para pelaku usai melakukan aksinya," jelasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
"Bus Kayu" di Labuan Bajo Angkut Rombongan Tim Sepak Bola Terbalik, Dua Orang Meninggal dan Puluhan Penumpang Luka Berat
Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Komentar
Berita Terbaru
5 HP Gaming Terbaik Harga Rp2 Jutaan Tahun 2026, Performa Kencang untuk Main ML hingga PUBG
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU
Kode Redeem Free Fire Terbaru 10 Juli 2026: Buruan Klaim Skin, Bundle, dan Item Gratis
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako