Senin, 13 Juli 2026

Barang Temuan Miras Diserahkan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Oktober 2025 12:55 WIB
Barang Temuan Miras Diserahkan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota
ist
Sejumlah barang temuan Miras diserahkan petugas Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota, Jumat (3/10/2025)

digtara.com -Sejumlah barang temuan minuman keras (Miras) ilegal jenis sopi dan hoka wisky diserahkan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang ke Satuan Resnarkoba Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:

Penyerahan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) di Sat Narkoba Polresta Kupang Kota.

Penyerahan barang temuan miras ilegal jenis sopi dan hoka wisky dilakukan Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso.

Barang temuan ini merupakan hasil pelimpahan pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu oleh GM PT Pelindo Tenau Kupang, Andhika Wahyu Kristianto

Baca Juga:
"Kami menyerahkan barang temuan hasil dari pengecekan barang bawaan calon penumpang kapal PT Pelni dan kapal PT DLU dengan menggunakan alat scanner X-ray milik PT. Pelindo Tenau Kupang di pintu keberangkatan terminal Helong selama bulan September 2025," ujar Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, Iptu Teguh Imam Santoso pada Jumat siang.

Barang temuan yang diserahkan antara lain miras jenis sopi botol plastik ukuran 600 mililoter sebanyak 345 botol.

Miras jenis sopi botol plastik ukuran 1.500 mililiter sebanyak 25 botol.

Miras botol kaca merk Hoka Whisky ukuran 960 mililiter sebanyak 23 botol.

Ada pula Miras merk Hoka Whisky ukuran 460 mililiter sebanyak enam botol.

Miras jenis sopi ukuran lima liter sebanyak tujuh jergen dan Miras jenis sopi ukuran dua liter sebanyak satu jerigen.

Baca Juga:
Barang temuan tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota dengan menandatangani berita acara penyerahan barang temuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru