Pengrusakan APK di Kabupaten TTS dilaporkan Bawaslu ke Polres TTS
Imanuel Lodja - Rabu, 24 Januari 2024 09:30 WIB
int
Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten TTS sudah melaksanakan klarifikasi terhadap laporan tindak pidana pemilu pengrusakan APK milik Kundrat.
Baca Juga:
Usai klarifikasi, Bawaslu melakukan kajian bersama Gakkumdu dan melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil
Aniaya Istri, Lansia di Kabupaten TTS Ditahan Polisi
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Anggota Polres TTS Dipecat
Komentar