Senin, 27 Juli 2026

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Imanuel Lodja - Senin, 27 Juli 2026 18:36 WIB
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
ist
Kapolres Kupang meresmikan ruang pelayanan PPA dan PPO

digtara.com - Polres Kupang kini memiliki dua ruangan baru yang diperuntukkan bagi pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kupang meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan, anak, dan korban tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga:

Dua ruangan yang berada di samping ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang itu terdiri atas ruang penyidikan dan ruang konseling.

Fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain anak, sehingga proses pemeriksaan maupun pendampingan dapat berlangsung dalam suasana yang lebih ramah dan humanis.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengatakan bahwa keberadaan dua ruangan baru tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

"Kehadiran ruang PPA dan PPO ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin setiap korban yang datang ke Polres Kupang mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan yang profesional dalam suasana yang aman dan nyaman," ujar Kapolres pada Senin (27/7/2026).

Pembangunan fasilitas tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.

Baca Juga:
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah memberikan dukungan sehingga ruang PPA dan PPO dapat terwujud.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang selama ini menjadi mitra Polres Kupang dalam membangun pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Peresmian keberadaan bangunan ini diawali dengan doa dipimpin Imam Masjid Ibrahim Ali Bakhmid, dilanjutkan pemberkatan ruangan oleh Romo Yono, Pr dari Paroki Santo Simon Petrus Tarus, dan ditutup dengan doa oleh Pendeta Ronald Malelak.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, unsur Pemerintah Kecamatan Kupang Timur, Pemerintah Kelurahan Babau, para Pejabat Utama (PJU) Polres Kupang, personel pengemban fungsi PPA dan PPO, serta pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Rumah Harapan Gemainti Nafsiah Waang.

Dengan bertambahnya dua ruangan baru tersebut, Polres Kupang semakin memperkuat sarana pelayanan bagi masyarakat.

Fasilitas yang lebih representatif diharapkan mampu mendukung proses penanganan perkara secara profesional, menjunjung tinggi hak-hak korban, serta memperkuat upaya perlindungan perempuan, anak, dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kupang.

Tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak serta peningkatan pelayanan di bidang Reskrim di Polres Kupang belum seimbang dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo pun menggagas penyediaan sarana dan prasarana pendukung khususnya untuk pelayanan Reskrim.

Dengan dukungan anggaran dari Pemkab Kupang, Kapolres Kupang pun membangun gedung Reskrim dan PPA Polres Kupang

Gedung dibangun diatas lahan seluas 170 meter persegi persis di sisi kanan Mako Polres Kupang.

Akan ada 10 ruangan di dua gedung yang dibangun dalam tahun 2026 ini.

Gedung Reskrim memiliki delapan ruangan dan gedung PPA memiliki dua ruangan pelayanan.

Baca Juga:
Pembangunan dua unit gedung ini memakan anggaran Rp 495 juta dan pembangunan mulai pada minggu kedua Januari 2026.

Satuan Reskrim sendiri menangani kasus-kasus pidana umum (Pidum), pidana tertentu (Pidter), Pidana Korupsi (Pidkor) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta perdagangan orang.

Kapolres menyebutkan kalau dalam kurun waktu tahun 2022-2025, kasus yang melibatkan anak meningkat mulai dari kasus cabul, setubuh, aniaya, buang bayi, aborsi. KDRT juga meningkat.

"Total ada 280 kasus anak dan perempuan yang dilaporkan dalam kurun waktu itu sehingga kami mau perbaiki pelayanam umum," tandas Kapolres.

Pemkab Kupang pun mendukung dalam anggaran pembangunan sehingga pihaknya memanfaatkan anggaran negara semaksimal mungkin.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Kapolres TTU Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sambil Berbagi Bansos

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Komentar
Berita Terbaru