Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Baca Juga:
Dengan dukungan anggaran dari Pemkab Kupang, Kapolres Kupang pun membangun gedung Reskrim dan PPA Polres Kupang
Gedung dibangun diatas lahan seluas 170 meter persegi persis di sisi kanan Mako Polres Kupang.
Akan ada 10 ruangan di dua gedung yang dibangun dalam tahun 2026 ini.
Gedung Reskrim memiliki delapan ruangan dan gedung PPA memiliki dua ruangan pelayanan.
Baca Juga:Pembangunan dua unit gedung ini memakan anggaran Rp 495 juta dan pembangunan mulai pada minggu kedua Januari 2026.
Satuan Reskrim sendiri menangani kasus-kasus pidana umum (Pidum), pidana tertentu (Pidter), Pidana Korupsi (Pidkor) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta perdagangan orang.
Kapolres menyebutkan kalau dalam kurun waktu tahun 2022-2025, kasus yang melibatkan anak meningkat mulai dari kasus cabul, setubuh, aniaya, buang bayi, aborsi. KDRT juga meningkat.
"Total ada 280 kasus anak dan perempuan yang dilaporkan dalam kurun waktu itu sehingga kami mau perbaiki pelayanam umum," tandas Kapolres.
Pemkab Kupang pun mendukung dalam anggaran pembangunan sehingga pihaknya memanfaatkan anggaran negara semaksimal mungkin.
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Pengrusakan Puluhan Rumah Dan Kendaraan di Amanuban Selatan-TTS Dipicu Balas Dendam
Puluhan Rumah di Amanuban Selatan-TTS Dirusaki, Kapolres Imbau Warga Tahan Diri