Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
digtara.com - Polres Kupang kini memiliki dua ruangan baru yang diperuntukkan bagi pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kupang meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan, anak, dan korban tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga:
Fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain anak, sehingga proses pemeriksaan maupun pendampingan dapat berlangsung dalam suasana yang lebih ramah dan humanis.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengatakan bahwa keberadaan dua ruangan baru tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Kehadiran ruang PPA dan PPO ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin setiap korban yang datang ke Polres Kupang mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan yang profesional dalam suasana yang aman dan nyaman," ujar Kapolres pada Senin (27/7/2026).
Pembangunan fasilitas tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.
Baca Juga:Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah memberikan dukungan sehingga ruang PPA dan PPO dapat terwujud.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang selama ini menjadi mitra Polres Kupang dalam membangun pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Peresmian keberadaan bangunan ini diawali dengan doa dipimpin Imam Masjid Ibrahim Ali Bakhmid, dilanjutkan pemberkatan ruangan oleh Romo Yono, Pr dari Paroki Santo Simon Petrus Tarus, dan ditutup dengan doa oleh Pendeta Ronald Malelak.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, unsur Pemerintah Kecamatan Kupang Timur, Pemerintah Kelurahan Babau, para Pejabat Utama (PJU) Polres Kupang, personel pengemban fungsi PPA dan PPO, serta pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Rumah Harapan Gemainti Nafsiah Waang.
Dengan bertambahnya dua ruangan baru tersebut, Polres Kupang semakin memperkuat sarana pelayanan bagi masyarakat.
Pulang Pesta dan Tabrak Trotoar, Wartawan di Kabupaten TTU Meninggal Dunia
Gagal Bertemu Anak, Pria di Kupang Bacok Mantan Istri Siri dan Anaknya
Berniat Minta Klarifikasi Hubungan Suami Dengan Wanita Lain, IRT Di Kupang Malah Dibacok Parang Oleh Diduga Selingkuhan Suami
Kios Warga TTU Terbakar Saat Pemilik Sedang Keluar
Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Verbal Dokter Icha ke Kejaksaan