Senin, 13 Juli 2026

Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juli 2026 16:50 WIB
Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
ist
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono

digtara.com -Penyidik gabungan tim joint investigas Polda NTT menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan satu dokter hewan selaku terlapor dalam kaitan dengan laporan dugaan intimidasi pada almarhumah dr. Icha.

Baca Juga:

Empat terlapor yakni tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, Veronika Lake, Norbertus Tubani, dan Therensius Lazakar serta satu terlapor istri dari Norbertus Tubani, Maria Mathildis Sau

Sedianya para terlapor ini menjalani pemeriksaan pada Senin (13/7/2026) di Polda NTT.

"Ada surat dari penasehat hukum mereka, Bildat Thonak yang meminta pemeriksaan ditunda karena hari ini (Senin, 13 Juli 2026) ada sidang di pengadilan," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono pada Senin siang.

Penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan pada Selasa (14/7/2026) untuk empat terlapor.

"Mereka kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi," tambahnya.

Baca Juga:
Terkait penanganan laporan dugaan intimidasi ini, tim joint investigation masih mengumpulkan informasi dan mengamankan bukti-bukti pendukung.

"Belum bisa simpulkan terkait pemeriksaan oknum anggota DPRD Kabupaten TTU dan dugaan intimidasi ini karena masih berproses," ujarnya.

Tim sudah memeriksa 32 saksi di Kabupaten TTU seperti Nakes, pasien dan rekan kerja dr. Icha.

"Sudah (periksa) 32 saksi dengan sejumlah barang bukti," tandas Kombes Sigit.

Polisi masih mengumpulkan informasi yang akan dianalisa terkait dugaan intimidasi hingga dr. Icha meninggal.

Kombes Sigit mengakui kalau kasus tersebut unik sehingga ada kolaborasi beberapa ilmu karena perkara jadi atensi publik.

Kedepan, apabila tidak ada unsur pidana maka pihaknya akan menyampaikan ke publik secara profesional hasil pemeriksaan.

Selain itu jika ada unsur pidana maka dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus menjadi penyidikan.

"Nantinya, setelah saksi fakta diperiksa maka akan dikoordonasikan dengan ahli-ahli untuk gelar perkara apakah naik ke penyidikan atau dihentikan," ujar Kombes Sigit.

Polda NTT tetap berkoordinasi dengan Polres TTU dan Polres Kupang sebagai bagian dari tim

Baca Juga:
Kombes Sigit juga merasa prihatin dengan peristiwa yang dialami dr Icha karena seharusnya ada perlindungan untuk Nakes dalam pelaksanaan tugas.

Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dengan mengedepankan keterbukaan publik

Laporan untuk empat orang ini sudah disampaikan pihak keluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (3/7/2026).

Mereka dipolisikan atas dugaan tindak pidana intimidasi dan pelanggaran terhadap perlindungan saksi dan korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu

Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu

Polisi Kembali Periksa Dua Adik Almarhumah Dokter Icha

Polisi Kembali Periksa Dua Adik Almarhumah Dokter Icha

Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026

Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026

Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang

Pemeriksaan Adik Dokter Icha Dijadwalkan Ulang

Anggota Dit Binmas Polda NTT Di-PTDH, Polda NTT Pastikan Pemecatan Sesuai Ketentuan

Anggota Dit Binmas Polda NTT Di-PTDH, Polda NTT Pastikan Pemecatan Sesuai Ketentuan

Komentar
Berita Terbaru