Sabtu, 29 Agustus 2026

Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juli 2026 11:30 WIB
Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu
ist
Tim penyidik Polda NTT memeriksa saksi-saksi di Mapolres TTU

digtara.com -Sedikktnya 32 orang saksi diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda NTT terkait laporan dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha.

Baca Juga:

Puluhan saksi ini diperiksa oleh sekitar sembilan orang penyidik di Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Penyidik yang merupakan bagian dari tim joint investigation yang dibentuk Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko ke Kefamenanu sejak Jumat (10/7/2026).

Tim yang dipimpin Kompol Edy yang juga Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda NTT memeriksa 32 saksi hingga Sabtu (11/7/2026).

32 saksi ini berasal dari rumah sakit Leona Kefamenanu dan RSUD Kefamenanu termasuk orang tua pacar dr. Icha dan saksi lainnya.

"Sekitar 32 saksi dari berbagai pihak," ujar Kompol Edy saat dikonfirmasi pada Minggu malam.

Baca Juga:
Tim juga mengagendakan pemeriksaan saksi lain seperti ketua DPRD Kabupaten TTU dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTJ termasuk Kepala BPJS pada pekan ini di Polda NTT.

Tim Joint Investigation bentukan Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang meninggal dunia pada Sabtu (26/6/2026) lalu.

Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT memeriksa saksi-saksi kunci dari lingkaran keluarga korban pada Jumat lalu.

Sementara tim Direktorat Reskrimum Polda NTT dipimpin Kasubdit 1/Kamneg, Kompol Edy ke Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memeriksa saksi lain.

Penyidik yang berjumlah sembilan orang memeriksa 32 orang saksi mulai dari petugas medis dan karyawan rumah sakkt Leona Kefamenanu dan RSUD Kefamenanu.

Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang ikut saat pertemuan arisan istri anggota dewan TTU sebelum kejadian maupun keluarga pasien yang terkena gigitan ular.

Sementara saksi yang dimintai keterangan di Polda NTT terdiri dari ayah, ibu, dua orang adik kandung, pacar almarhumah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos

Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru