Rabu, 14 Oktober 2026

Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juli 2026 11:30 WIB
Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu
ist
Tim penyidik Polda NTT memeriksa saksi-saksi di Mapolres TTU
Mereka didampingi tim kuasa hukum keluarga dari kantor Victor Emanuel Manbait & Rekan terdiri dari Cony Tiluata, Arif Rahman dan Victor Manbait.

Baca Juga:

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit I Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT.

Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya diajukan keluarga korban.

Viktor Emanuel Manbait membenarkan bahwa kliennya itu diperiksa sejak pukul 10.00 Wita. Sempat istirahat makan dan kembali melanjutkan pemeriksaan.

Terpisah, Wadir Res PPA dan PPO Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia juga mengaku, pihak penyidik mengagendakan untuk pemeriksaan para terlapor pekan depan. "Minggu depan baru para terlapor," katanya.

Baca Juga:
Kasus ini mencuat setelah keluarga resmi melaporkan empat orang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT pada Jumat (3/7).

Keempat terlapor terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, Veronika Lake dari PDIP, serta seorang dokter hewan di Dinas Peternakan TTU, Maria Mathildis Sau.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko menginstruksikan agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme Joint Investigation dengan melibatkan sejumlah fungsi terkait di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran.

Langkah ini untuk memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berbasis alat bukti yang sah.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, pembentukan Tim Joint Investigation merupakan tindak lanjut hasil asistensi bersama Bareskrim Polri guna mengoptimalkan penanganan perkara melalui kolaborasi lintas fungsi.

"Kapolda NTT menginstruksikan agar seluruh potensi alat bukti dan fakta hukum didalami secara menyeluruh melalui mekanisme Joint Investigation. Penanganan perkara ini mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Kamis (2/7/2026).

Tim tersebut dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT dengan melibatkan Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polres Timor Tengah Utara (TTU), dan Polres Kupang.

Dalam penanganannya, masing-masing fungsi akan bekerja sesuai kewenangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tutut Adat Natoni Sambut Kedatangan Kapolda NTT di Mapolda NTT

Tutut Adat Natoni Sambut Kedatangan Kapolda NTT di Mapolda NTT

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

37 Peserta Seleksi PAG Polda NTT Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi, Tersisa 102 Peserta

Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan

Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan

Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto

Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto

Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT

Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT

Bersama Kalemdiklat Polri, Kapolda NTT Yang Baru Tiba di NTT

Bersama Kalemdiklat Polri, Kapolda NTT Yang Baru Tiba di NTT

Komentar
Berita Terbaru