Selasa, 21 Juli 2026

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Imanuel Lodja - Jumat, 05 Juni 2026 13:41 WIB
Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka
ist
Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr Rudi Darmoko bersama jajaran menunjukan barang bukti pengungkapan kasus konvensional di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026)

digtara.com -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 76 kasus kejahatan konvensional yang terjadi di berbagai wilayah NTT selama periode Januari hingga Mei 2026.

Baca Juga:

Dari puluhan kasus tersebut, tindak pidana penganiayaan dan pencurian masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan terjadi di daerah ini.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus konvensional Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran yang digelar di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, didampingi Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono, Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Acara yang dipandu Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra itu juga diikuti Polres jajaran secara daring.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan secara intensif selama lima bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengamankan 87 tersangka dan menyita 245 barang bukti yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana.

Baca Juga:
Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di seluruh wilayah provinsi kepulauan itu.

Berbagai jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengeroyokan, penganiayaan berat, pembunuhan, penipuan, penggelapan, kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain, hingga kasus kepemilikan senjata tajam.

Penanganan kasus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian.

Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono menyebut sebanyak 76 Laporan Polisi (LP) ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penangkapan para pelaku.

"Kasus yang paling dominan selama lima bulan terakhir adalah penganiayaan dan pencurian. Kejahatan konvensional ini hampir merata terjadi di seluruh wilayah hukum Polda NTT karena sangat berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat sehari-hari," katanya.

Ia menyebut kejahatan konvensional merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, penipuan hingga pembunuhan. Untuk kasus pencurian sendiri, masyarakat mengenalnya dengan istilah 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

"Tingginya angka penganiayaan dan pencurian menunjukkan bahwa kejahatan-kejahatan tersebut masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan yang masuk serta memperkuat langkah penyelidikan dan penyidikan agar para pelaku dapat segera diproses hukum," ujarnya.

Pada kesempatan itu mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Tidak semua peristiwa pidana diketahui aparat secara langsung. Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap tindak kejahatan dapat segera diungkap dan ditangani.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk

Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk

Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi

Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi

Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat

Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat

Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar

Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar

Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya

Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya

Komentar
Berita Terbaru